810 Warga Jakut akan Dilatih Wirausaha

Kamis, 23 November 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2855

810 Warga Jakut Akan Dilatih Program Oke Oce

(Foto: Nurito)

Sebanyak 810 warga Jakarta Utara akan dilatih berwirausaha mulai 12 Desember mendatang. Diharapkan warga yang sudah bisa mandiri berwirausaha akan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Dilatih wirausaha sampai bisa mandiri. Bahkan nantinya hasil produksi atau karya mereka kita pasarkan

"Saya minta lurah menyiapkan warga yang mau ikut program pelatihan OK OCE ini. Tentunya harus diseleksi," ujar Husein Murad, Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (22/11).

Dikatakan Murad, program ini juga melibatkan Badan Amil Zakat Infaq Shadaqah (Bazis) Jakarta Utara. Nantinya, para peserta seusai pelatihan akan mendapat pendampingan dan bantuan pemasaran produk.

"Dilatih wirausaha sampai bisa mandiri. Bahkan nantinya hasil produksi atau karya mereka kita pasarkan," tandasnya.

Ditambahkan Murad, para peserta akan dibagi menjadi 81 kelompok. Adapun materi pelatihan yang akan diberikan yakni, untuk pembuatan yogurt 45 kelompok,  30 kelompok untuk pembuatan sosis dan enam kelopok untuk cara bertani dengan sistem hidroponik.

BERITA TERKAIT
Dinas KUKMP Alokasikan Rp 81 Miliar untuk Program OK OCE

Dinas KUKMP Targetkan 40 Ribu Wirausahawan Baru

Rabu, 08 November 2017 3787

Wagub Ingin Sekolah Mulai Melahirkan Mental Entrepreunership

Sandiaga Ingin Tularkan Jiwa Entrepreneurship ke Anak Usia Sekolah

Kamis, 19 Oktober 2017 4553

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6895

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8138

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1609

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1861

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1551

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks