Sabtu, 28 Oktober 2017
Reporter: TP Moan Simanjuntak
Editor: F. Ekodhanto Purba
3107
(Foto: doc)
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD), Pasar Minggu, Jakarta Selatan memasang sebanyak 19 plang penunggak pajak daerah.
Pemasangan plang kami lakukan pada 7 kelurahan di Kecamatan Pasar Minggu
Kepala UPPRD Kecamatan Pasar Minggu, Zulfikar mengatakan pemasangan plang tersebut dikarenakan hingga saat ini wajib pajak masih menunggak pajak. Obyek pajak yang menunggak itu antara lain, PBB-P2, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame dan pajak air tanah.
"Pemasangan plang kami lakukan pada 7 kelurahan di Kecamatan Pasar Minggu," tuurnya, Sabtu (28/10).
Ia menambahkan, pemasangan plang dilakukan pada 18, 23 dan 26 Oktober 2017. Pemasangan tanda menunggak pajak ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong penerimaan PBB-P2 dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
Selain itu, pemasangan plang juga dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 105 Tahun 2016 tentang Inventarisasi Daftar Tunggakan Pajak Daerah dan Pemasangan Stiker, Papan Informasi atau Pemberitahuan Utang Pajak Daerah dan Instruksi Gubernur Nomor 115 Tahun 2016 tentang Penegakan Peraturan Perpajakan Daerah.
Pemasangan tanda nunggak pajak dilakukan oleh petugas gabungan UPPRD Pasar Minggu, yaitu unsur kecamatan, kelurahan, satpol PP dan Polisi.
Sebelum melakukan pemasangan plang, pihaknya telah melakukan upaya persuasif dengan menyurati obyek pajak agar membayar tunggakan pajak.
"Kami berharap pemilik segera membayar tunggakan pajaknya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Satu Apartemen di Kawasan Grogol Petamburan Dipasang Plang Penunggak Pajak
Selasa, 24 Oktober 2017
3279
21 Penunggak Pajak di Kebon Jeruk Dipasangi Plang dan Stiker
Rabu, 25 Oktober 2017
3241
Sembilan Penunggak Pajak di Kramat Jati Dipasangi Plang
Jumat, 20 Oktober 2017
2971
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2362
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2404
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1728
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran