Jumat, 20 Oktober 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2678
(Foto: Humas Jakarta Timur)
Sembilan penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur dipasangi plang.
Harapan kita dengan dipasangi plang, penunggak pajak jera dan membayarkan kewajibannya
"Harapan kita dengan dipasangi plang,
penunggak pajak jera dan membayarkan kewajibannya," ujar Eka Darmawan, Camat Kramat Jati, Jumat (20/10).Menurut Eka, sembilan wajib pajak (WP) yang menunggak di antaranya rumah tinggal, lahan kosong dan ruko. Adapun nilai tunggakan dari sembilan WP ini mencapai Rp 2 miliar.
"Penindakan ini kita lakukan untuk mengejar target pendapatan pajak Rp 105 miliar tahun ini," tandasnya.