Dewan Minta Draf Raperda Perumda Air Kembali Diajukan

Kamis, 26 Oktober 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1989

Dewan Minta Raperda Perumda Air Jakarta Kembali Diusulkan

(Foto: doc)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta meminta PD PAM Jaya segera mengajukan kembali naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta.

Kita minta naskah akademisnya segera diberikan untuk kembali dibahas bersama

"Kita minta naskah akademisnya segera diberikan untuk kembali dibahas bersama," ujar Abraham Lunggana, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/10).

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini berharap dapat membahas kembali Raperda tentang Perumda Air Jakarta setelah tiga raperda tentang pasar dirampungkan pada November mendatang.

"Target kita Raperda Pasar selesai di Bulan November. Setelah itu kita mau lanjutkan Raperda Perumda Air Jakarta," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD PAM Jaya, Erlan Hidayat menuturkan, naskah akademis Raperda tentang Perumda Air Jakarta telah rampung direvisi. Namun naskah akademis tersebut masih perlu dilakukan pendalaman di Biro Hukum DKI Jakarta.

"Saya juga tidak tahu mengapa belum sampai ke Bapemperda, seharusnya sudah. Karena 65 pasal ketentuan peleburan perusahaan sudah kami selesaikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Minta Kajian Badan Usaha Perumda Air Jakarta

Status Perumda Air Perlu Kajian Mendalam

Kamis, 13 April 2017 4539

PAM Jaya Gelar PAM Islamic Fair

Penggabungan PAM-PAL Jaya Butuh Masa Transisi Setahun

Rabu, 10 Mei 2017 3285

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1787

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1579

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 964

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1502

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 737

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks