Status Perumda Air Perlu Kajian Mendalam

Kamis, 13 April 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 4870

Dewan Minta Kajian Badan Usaha Perumda Air Jakarta

(Foto: Folmer)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta kajian mendalam terkait status badan usaha Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta dari penggabungan dua BUMD Perusahaan Daerah (PD) PAL dan PAM Jaya. 

Perlu dikaji lagi apakah Perumda ini sudah sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014

"Apa alasan dibuat Perumda dari penggabungan dua perusahaan daerah (PD) PAL dan PAM Jaya. Ini harus sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Maruarar Siahaan, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta saat rapat bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/4). 

Maruarar juga meminta Raperda Perumda Air Jakarta yang akan dibahas bersama dewan mengakomodir kepentingan warga Ibukota dalam waktu jangka panjang. 

"Jangan Raperda Perumda Air Jakarta ini dibahas dan ditetapkan menjadi Perda, namun kurun waktu lima tahun ke depan direvisi kembali. ini untuk jangka 25 tahun ke depan," paparnya.

Pendapat senada dikatakan Prabowo Soenirman, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta. Ia mengungkapkan, Raperda Perumda Air Jakarta mengacu pada UU Nomor 23 Nomor 2014. 

"Perlu dikaji lagi apakah Perumda ini sudah sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014," paparnya. 

Menanggapi pertanyaan dewan, Dirut PAM Jaya, Erlan Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan mengkaji kembali apakah penggabungan dua BUMD yang berstatus PD bisa menjadi Perumda. 

"Kami akan kaji kembali atas arahan dewan. Namun, pembentukan badan usaha berupa Perumda Air Jakarta bertujuan agar perusahaan milik Pemprov DKI nantinya berorientasi meningkatkan pelayanan sistem pengelolaan air, bukan mencari keuntungan semata," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
PAM Jaya Diminta Diberikan PMP

DPRD Minta PAM Jaya Diberikan PMP

Kamis, 10 November 2016 5598

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 36007

6.Akses masuk kawasan wisata Ancol gratis sambut HUT Jakarta

Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Kamis, 05 November 2026 18395

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5245

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3890

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 2670

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks