Penggabungan PAM-PAL Jaya Butuh Masa Transisi Setahun

Rabu, 10 Mei 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3278

PAM Jaya Gelar PAM Islamic Fair

(Foto: doc)

Penggabungan PAM Jaya dan PAL Jaya diperkirakan membutuhkan masa transisi kurang lebih satu tahun. Selama masa transisi tersebut, pelayanan air bersih dan air limbah bagi warga diupayakan tidak menurun.

Kami perkirakan perlu satu tahun anggaran membuat unit untuk transisi

Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat mengatakan, saat ini penggabungan PAM Jaya dan PAL Jaya masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Nantinya penggabungan dua BUMD ini akan diperkuat peraturan daerah (perda) sebagai payung hukumnya.

"Setelah disahkan akan ada masa transisi. PAM bawa pasukan begitu juga dengan PAL Jaya. Kami perkirakan perlu satu tahun anggaran membuat unit untuk transisi," katanya di Kantor PAM Jaya di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

Erlan menuturkan, setelah payung hukum penggabungan dua BUMD ini diterbitkan, nama PAM Jaya dan PAL Jaya akan dilebur menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta. Perda tentang Perumda Air Jakarta sendiri ditargetkan rampung diterbitkan pada akhir Mei 2017 nanti.

"Rencananya setelah disahkan akan dibentuk tim transisi. Kita akan berusaha semaksmal mungkin agar pelayanan air bersih dan air limbah di Jakarta tidak menurun dan tetap optimal," tandsnya.

BERITA TERKAIT
Bapemperda Gelar Bahas Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta

Bapemperda Gelar Seminar Perumda Air Jakarta

Selasa, 25 April 2017 4201

Dewan Dukung Raperda Perum daerah Air Jakarta

DPRD Dukung Raperda Perum Daerah Air Jakarta

Rabu, 15 Maret 2017 4758

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 930

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 959

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1730

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 999

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1170

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks