150 Angkot di Terminal Kampung Melayu Ditilang

Senin, 22 September 2014 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 5687

150 Angkot Ditilang di Terminal Kampung Melayu

(Foto: Nurito)

Sebanyak 150 angkutan kota (angkot) ditilang petugas saat menggelar razia di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (22/9).

Masyarakat sudah banyak mengeluh kondisi Terminal Kampung Melayu yang semrawut. Makanya kita lakukan penertiban

Ratusan angkot tersebut ditindak petugas lantaran kerap ngetem di kolong flyover Kampung Melayu, menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, melawan arah, serta menerobos jalur bus Transjakarta. Akibatnya, kawasan Terminal Kampung Melayu terlihat semrawut dan memicu terjadinya kamacetan di Jalan Otista Raya, Jalan Jatinegara Barat, maupun Jalan Jatinegara Timur.

Penertiban ini melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Garnisun Kodam Jaya. Tidak ada perlawanan dari para sopir angkot yang ditindak. Mereka terlihat pasrah lantaran menyadari telah melanggar aturan.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, kawasan Terminal Kampung Melayu menjadi sasaran penertiban karena banyak keluhan dari masyarakat. Ratusan angkot setiap hari ngetem di luar terminal dan melawan arah hingga memicu terjadinya kemacetan lalu lintas. Terlebih, saat jam berangkat dan pulang kantor.

“Masyarakat sudah banyak mengeluh kondisi Terminal Kampung Melayu yang semrawut. Makanya kita lakukan penertiban. Bahkan sejak pekan lalu kami sudah lakukan rekayasa lalu lintas dan memasang separator MCB di koridor bus Transjakarta agar angkot tidak masuk ke jalur bus Transjakarta,” ujar AKBP Hindarsono.

Selama sepekan ke depan, polisi akan terus berjaga di kawasan terminal agar seluruh angkot tertib. Jika kedapatan melanggar akan langsung ditindak, mulai dari penilangan hingga diderek ke Terminal Barang dan Pool Pulogebang, Cakung.

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu mengatakan, seluruh angkot harus masuk ke dalam terminal. Sehingga tidak boleh lagi ngetem di kolong flyover Kampung Melayu karena hanya akan menimbulkan kemacetan lalu lintas. Selain itu, ojek sepeda motor juga tak diperbolehkan lagi ngetem dan melintas di dalam terminal.

“Kami akan evaluasi selama sepekan ke depan. Petugas dari Dishub dan polisi akan terus berjaga di areal Terminal Kampung Melayu. Yang melanggar langsung ditilang,” ujar Benhard.

BERITA TERKAIT
kelebihan-muatan-truk-ditilang-beritajakarta

Kelebihan Beban, 15 Truk Ditilang

Senin, 22 September 2014 3631

61 Angkot Terjaring Razia di Terminal Kampung Melayu

61 Angkutan Umum Terjaring Razia

Kamis, 18 September 2014 5131

parkir liar ngamuk matraman

18 Mobil & 20 Sepeda Motor di Jaktim Ditindak

Senin, 15 September 2014 3309

Puluhan Kendaraan Motor dan Mobil di Cabut Pentil di Jakarta Pusat

60 Kendaraan Terjaring Razia di Jakpus

Kamis, 11 September 2014 3615

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3887

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 453

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks