BPRD Targetkan PAD Rp 50 Triliun di 2018

Senin, 23 Oktober 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 2425

PAD DKI Tahun Depan Ditarget Rp 48-50 Triliun

(Foto: doc)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di tahun 2018 senilai Rp 50 triliun.

Kami optimisitis, target PAD di tahun 2018 bisa dicapai

Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri menuturkan, untuk tahun ini PAD ditargetkan sebesar Rp 41 triliun. Sehingga, ada peningkatan di tahun depan sebanyak Rp 9 triliun.

"Kami optimisitis, target PAD di tahun 2018 bisa dicapai," kata Edi, Senin (23/10).

Untuk mencapai target tersebut, lanjutnya, BPRD akan mengoptimalkan beberapa sektor penerimaan seperti, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Masih ada pajak terhutang dari PBB-P2 senilai Rp 2,2 triliun dan PKB sebesar Rp 600 miliar," terangnya.

Edi menambahkan, untuk mengoptimalkan penagihan pajak terhutang ini pihaknya akan membentuk unit penagihan dan mengaktifkan juru sita pajak serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Kita akan berkerja maksimal agar perolehan PAD dapat semakin ditingkatkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pendapatan Derek Parkir Capai Rp 7 Miliar

Pendapatan Denda Derek Parkir Liar Capai Rp 7 Miliar

Rabu, 13 September 2017 2146

 Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Capai Rp 1,2 Trliiun

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Capai Rp 1,2 Triliun

Kamis, 05 Oktober 2017 6149

Tunggakan PBB-P2 di Taman Sari Capai Rp 17 Miliar

Tunggakan PBB-P2 di Taman Sari Capai Rp 17 Miliar

Sabtu, 30 September 2017 2728

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2846

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2873

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1459

Pemerintah Atur WFA ASN saat Perayaan Lebaran 2026

Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFA Proporsional Usai Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 848

Ancol libur lebaran rezap

Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

Rabu, 25 Maret 2026 448

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks