Kamis, 18 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 3606
(Foto: Yopie Oscar)
Kabar penggadaian Surat Keterangan (SK) pengangkatan anggota legislatif ternyata tidak hanya terjadi di daerah. Tapi, di DPRD DKI juga terjadi. Sebanyak 29 orang dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta diketahui telah menggadaikan SK pengangkatannya ke Bank DKI. Penggadaian SK dilakukan para anggota dewan untuk meminjam uang yang besarnya bervariasi tergantung kebutuhan masing-masing.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Zulfarshah mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan pinjaman dengan agunan SK pengangkatan anggota DPRD. Sampai hari ini, Kamis (18/9) pihaknya mencatat sudah ada 29 anggota yang mengajukan pinjaman.
"Sampai saat ini baru 29 anggota DPRD DKI yang meminjam uang," kata Zulfarshah, Kamis (18/9).
Dikatakan, Zul sapaan akrabnya, selain SK pengangkatan, mereka juga menyertakan slip gaji untuk pengajuan pinjaman. Hal ini memang biasa dilakukan oleh kalangan dewan dan salah satu bentuk program Bank DKI. Untuk mengajukan pinjaman tersebut, persyaratan yang harus dipenuhi adalah mempunyai rekening Bank DKI dan mengagunkan SK pengangkatan sebagai anggota DPRD DKI. Menurutnya, bunga pinjaman yang dibebankan juga bervariasi. Sedangkan besar pinjaman yang bisa diberikan maksimal mencapai Rp 500 juta. Adapun rata-rata jumlah pinjaman anggota dewan tersebut berkisar antara Rp 300-Rp 400 juta.
"Anggota DPRD DKI juga memiliki rekening Bank DKI, jadi sah-sah saja," ucapnya.
Ia menambahkan, jika anggota dewan tidak bisa membayar angsuran, kata dia, maka anggota DPRD DKI akan dibantu dari uang asuransi. Sehingga, tidak ada kekhawatiran dari Bank DKI untuk meminjamkan uang kepada para wakil rakyat tersebut. Namun, dirinya enggan merinci siapa saja anggota dewan yang telah mengajukan pinjaman tersebut.