Kebakaran di Permukiman Warga Palmeriam Berhasil Dipadamkan

Senin, 09 Oktober 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2530

Kebakaran di Permukiman Warga Palmeriam Berhasil Dipadamkan

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur berhasil memadamkan kebakaran yang melanda permukiman warga Jalan Penegak I RT 02/01, Palmeriam, Matraman.

Totalnya ada 10 rumah yang terbakar. Kita kerahkan 11 unit mobil pemadam dibantu tiga unit dari Jakarta Pusat

"Totalnya ada 10 rumah yang terbakar. Kita kerahkan 11 unit mobil pemadam dibantu tiga unit dari Jakarta Pusat," ujar Gatot Sulaiman, Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Senin (9/10).

Menurut Gatot, berdasarkan keterangan saksi mata, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi. Padatnya rumah penduduk, membuat api menjalar cepat hingga menghanguskan 10 rumah.

"Diduga kebakaran di lokasi dipicu akibat korlesting listrik. Api berhasil dikuasai dalam waktu dua jam. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran di Sabang

Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran di Sabang

Minggu, 08 Oktober 2017 1862

Kebakaran Empat Rumah di Kemayoran Dipadamkan

Kebakaran Empat Rumah di Cempaka Baru Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 07 Oktober 2017 3514

Kebakaran di SPBU Pertamina Duren Sawit Berhasil Dipadamkan

Kebakaran di SPBU Duren Sawit Berhasil Dipadamkan

Rabu, 04 Oktober 2017 2491

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6850

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8047

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1152

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1818

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1510

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks