Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran di Sabang

Minggu, 08 Oktober 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1862

Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran di Sabang

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 16 unit mobil pemadam kebakaran dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Minggu (8/10), dikerahkan untuk mengatasi api yang membakar lima ruko di kawasan pertokoan Jl H. Agus Salim (Sabang), Menteng, Jakarta Pusat.

Api bisa kita kuasai sekitar pukul 12.47. Saat ini lalu lintas sudah kembali dibuka dan berangsur normal

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Syariffudin mengatakan, untuk memudahkan penanganan, sempat dilakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

"Kebakaran dilaporkan pertama kali pada pukul 11.45 dan api bisa kita kuasai sekitar pukul 12.47. Saat ini lalu lintas sudah kembali dibuka dan berangsur normal," katanya.

Dijelaskan Syarif, hingga kini pihaknya masih mendalami dugaan penyebab kebakaran serta besar kerugian yang ditimbukan.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka berat. Dari informasi yang kita terima sempat terdengar ledakan, makanya kita masih selidiki," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kebakaran Empat Rumah di Kemayoran Dipadamkan

Kebakaran Empat Rumah di Cempaka Baru Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 07 Oktober 2017 3514

 Akibat Sampah 50 Rumah dari 110 KK Ludes Terbakar

Kebakaran Puluhan Rumah di Benhil Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 09 September 2017 3677

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6855

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8053

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1195

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1823

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1515

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks