MoU Penataan Jaringan Utilitas Bakal Ditandatangani Pekan Ini

Senin, 02 Oktober 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2703

Penandatangan MoU Penataan Jaringan ke Dalam Ducting Dilakukan Pekan Ini

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengundang operator pemilik utilitas untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penataan jaringan instalasi ke dalam boks utilitas atau ducting.

Melalui MoU itu, diharapkan seluruh jaringan utilitas di Jakarta dapat tertata baik

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, penandatanganan MoU rencananya akan dilakukan pada pekan ini.

"Minggu ini kami akan undang pemilik utilitas dan operator lainnya untuk komitmen bersama memasukan jaringan utilitas ke dalam ducting yang sudah kita buat," kata Djarot, Senin (2/10).

Dijelaskannya, saat ini Pemprov DKI tengah menggencarkan penataan utilitas dan trotoar. Jadi, MoU ini merupakan rangkaian dari penataan yang sedang dilakukan.

"Melalui MoU itu, diharapkan seluruh jaringan utilitas di Jakarta dapat tertata baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Dukung Pembuatan MoU Penataan Utilitas

Dewan Dukung Pemprov Gandeng Operator Benahi Utilitas

Minggu, 17 September 2017 2158

DKI Dorong Operator Tandatangani MoU Penataan Utilitas

Pemprov DKI akan Undang Operator Pemilik Utilitas

Senin, 11 September 2017 2091

 Jaringan Utilitas di Wilayah Kebon Jeruk Ditata

Jaringan Utilitas di Wilayah Kebon Jeruk Ditata

Jumat, 08 September 2017 2433

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469481

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309185

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261394

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194739

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik