Dinas Kehutanan Ajukan Sidang Tipiring Empat Pelanggar Perda

Jumat, 29 September 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2398

Dinas Kehutanan Ajukan Sidang Tipiring Empat Pelanggar Perda

(Foto: doc)

Dinas Kehutanan DKI Jakarta mengajukan sidang tindak pidana ringan terhadap empat pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemakaman ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Satu tersangka melakukan penebangan pohon jalur hijau dan tiga tersangka lainnya membangun secara permanen di area pemakaman

"Satu melakukan penebangan pohon jalur hijau dan tiga lainnya membangun secara permanen di area pemakaman," ujar Henry Perez, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta di PN Jakarta Timur, Jumat (29/9)

Menurut Henry, para pelanggar perda ini dijadwalkan akan mengikuti sidang pada Oktober 2017 mendatang berdasarkan barang bukti satu gergaji dan pengakuan yang bersangkutan.

"Pelaku terancam membayar denda minimal Rp 5 juta maksimal Rp 50 juta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Ratusan PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Jumat, 15 September 2017 2119

Satpol PP Ancam Sanksi Tipiring Kendaraan Pelanggar Trotoar

Pelanggar Trotoar Bakal Disanksi Tindak Pidana Ringan

Rabu, 30 Agustus 2017 4351

 160 PKL Ikuti Sidang Tipiring

160 PKL Langgar Trotoar Jalani Sidang Tipiring

Senin, 14 Agustus 2017 2389

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 890

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 820

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1192

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 442

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1143

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks