Pelanggar Trotoar Bakal Disanksi Tindak Pidana Ringan

Rabu, 30 Agustus 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 4439

Satpol PP Ancam Sanksi Tipiring Kendaraan Pelanggar Trotoar

(Foto: Punto Likmiardi)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi warga yang masih melanggar pada pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT) tahap kedua, September nanti. 

Pelanggarannya macam-macam. Ada yang motor melintasi trotoar, jadi parkir liar dan diduduki PKL

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, sanksi tipiring ini sebagai efek jera karena jumlah pelanggaran fungsi trotoar masih relatif tinggi. Sejak diberlakukan 1-29 Agustus, tercatat sebanyak 10.623 pelanggaran yang ditindak.

"Pelanggarannya macam-macam. Ada yang motor melintasi trotoar, jadi parkir liar dan diduduki PKL," katanya, Rabu (30/8).

Dikatakan Yani, pelanggaran tertinggi masih didominasi oleh kendaraan, yakni, 921 melintas dan 4.507 kedapatan parkir liar. Sedangkan pelanggaran diduduki PKL mencapai 1.822 dan pelanggaran lain-lain mencapai 3.373.

"Pada bulan kedua kita akan berikan sanksi lebih tegas. Selain ditilang polisi, kita juga akan jerat kendaraan pelintas dengan sanksi tipiring," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengakui belum seluruh masyarakat menyadari fungsi trotoar sehingga jumlah pelanggaran masih tinggi. Atas dasar itulah, maka Pemprov DKI akan memperpanjang pelaksanaan bulan tertib trotoar.

"Kita akan perpanjang sampai September. Karena masih ada warga yang belum sadar trotoar buat pejalan kaki," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemkot Jakpus Optimistis Ruas Jalan Akan Bersih dari PKL dan Parkir Liar

Penataan Trotoar di Tanah Abang Jadi Prioritas

Senin, 28 Agustus 2017 2585

Komisi B: Perlu Ada Pembangunan Mental di Trotoa

Bulan Tertib Trotoar Dinilai Efektif Tingkatkan Disiplin Warga

Rabu, 23 Agustus 2017 2784

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9274

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3233

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3659

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1949

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1518

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks