Serobot RTH, 200 Bangunan di Sunter Dibongkar

Senin, 15 September 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 5493

Jadi Penyebab Macet, Dua Unit Bangunan Dibongkar di Tambora

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Lantaran telah menyerobot Ruang Terbuka Hijau, sebanyak 200 bangunan liar di sepanjang Jl Agung Barat 1 Blok A3 RW 10, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar oleh petugas Satpol PP Pemkot Administrasi Jakarta Utara, Senin (15/9).

Sebagian sudah mau membongkar sendiri bangunannya. Tapi tidak ada relokasi atau penggantian bangunan, sebab mereka sudah belasan tahun menempati lahan RTH ini

Lahan sepanjang 800 meter dan lebar 8 meter itu rencananya akan kembali dibangun taman. Sementara saluran penghubung (PHB) Agung Barat yang lokasinya tepat di belakang RTH akan dinormalisasi.

Ketua RW 10, Kelurahan Sunter Agung, Badrun Bastian mengatakan, penyerobotan lahan taman itu sudah berlangsung selama belasan tahun. Akibatnya, tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, namun fungsi saluran PHB juga terganggu.

"Kalau hujan deras lebih dari 30 menit, air dari saluran PHB meluap ke pemukiman kami. Makanya sudah sejak lama kami berharap dilakukan normalisasi saluran PHB," kata Badrun.

Camat Tanjung Priok, EM Fiskal mengungkapkan, sebelum dibongkar, pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi agar para penghuni bangunan liar pindah serta membongkar sendiri bangunannya.

"Sebagian sudah mau membongkar sendiri bangunannya. Tapi tidak ada relokasi atau penggantian bangunan, sebab mereka sudah belasan tahun menempati lahan RTH ini," ujar Fiskal.

Fiskal menjelaskan, keberadaan bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sehingga mengurangi ruang hijau, serta riskan membuat dangkal saluran PHB Agung Barat ke Danau Sunter yang saat ini hanya memiliki lebar 5 meter.

Dari 200 bangunan liar di lokasi tersebut, didominasi oleh usaha jual beli barang bekas seperti besi tua. Ada juga usaha lainnya seperti warung rokok, rumah makan, tempat cuci mobil dan motor, pangkalan ojek, bengkel las.

Dalam operasi penertiban tersebut melibatkan 400 personel yang merupakan gabungan dari petugas Satpol PP, Polsek Tanjung Priok, Dinas Perhubungan dan Koramil Tanjung Priok.

Sebelumnya, di lahan taman yang dibangun sekitar tahun 1992 itu merupakan penampungan Pasar Sunter. Kemudian setelah proses reformasi 1998, taman marak diduduki pedagang barang bekas dan limbah.

BERITA TERKAIT
Jadi Penyebab Macet, Dua Unit Bangunan Dibongkar di Tambora

Salahi Aturan, 2 Bangunan di Roa Malaka Dibongkar

Jumat, 12 September 2014 3187

bantaran kali ilustrasi

377 Bangunan di Bantaran Kali Karang Akan Dibongkar

Sabtu, 13 September 2014 4842

36 Bangunan Dibongkar Di Rawabuaya

Pembongkaran di Bantaran Kali Mookevart Ricuh

Rabu, 10 September 2014 4157

Kembalikan Fungsi Taman, 112 Bangunan dibongkar

112 Bangunan di Taman Putra Putri Dibongkar

Kamis, 28 Agustus 2014 4778

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 850

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1591

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 867

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 515

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 952

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks