Papan Reklame Nyaris Roboh di Jl Gatot Subroto Ditertibkan

Rabu, 13 September 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2051

PPSU tertibkan papan reklame yang dianggap berbahaya

(Foto: Adriana Megawati)

Papan reklame berukuran 4 x 2,5 meter dengan tinggi sekitar 3,5 meter yang kondisinya sudah nyaris roboh di Jalan Gatot Subroto, Rabu (13/9), ditertibkan 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan. 

Papan reklame itu nyaris roboh dan diketahui sudah tidak berfungsi. 

Lurah Pancoran, Ahmad Baihaqi mengatakan, penertiban dilakukan karena papan reklame tersebut kondisinya bisa membahayakan pengguna jalan saat melintas di lokasi. 

"Papan reklame itu nyaris roboh dan diketahui sudah tidak berfungsi. Karena mengkhawatirkan masyarakat, makanya kita tertibkan," kata Ahmad.

Dipaparkan Ahmad, informasi tentang papan reklame ini berawal dari aduan masyarakat. Kemudian, pihaknya melakukan koordinasi dengan Sudin Perhubungan, Bina Marga, serta Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan. 

"Setelah ditelusuri, ternyata papan reklame itu juga tidak berizin. Kondisinya memang sudah miring, jadi harus ditertibkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Reklame Liar di Taman Sari Ditertibkan

Puluhan Reklame Liar di Taman Sari Ditertibkan

Rabu, 02 Agustus 2017 2280

DPRD ingin Pemprov DKI segera bongkar papan reklame yang tidak memiliki ijin

Penertiban Reklame Kedaluwarsa di Ibukota Didukung Dewan

Kamis, 02 Maret 2017 3758

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 900

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 928

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1709

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 980

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1140

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks