Penertiban Reklame Kedaluwarsa di Ibukota Didukung Dewan

Kamis, 02 Maret 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3771

DPRD ingin Pemprov DKI segera bongkar papan reklame yang tidak memiliki ijin

(Foto: doc)

Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menertibkan reklame konvensional dan habis masa berlaku izinnya (kedaluwarsa) didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Harus konsisten dan didata. Yang tidak sesuai permohonan izin harus dibongkar

"Harus konsisten dan didata. Yang tidak sesuai permohonan izin harus dibongkar," kata Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Kamis (Kamis (2/3).

Ia mengungkapkan, selama ini banyak papan reklame di Ibukota yang tidak berizin dan habis masa izinnya. Reklame seperti ini sudah sepatutnya dibongkar karena tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

"Kalau tidak sesuai dengan pendapatan pajaknya harus bongkar. Jangan sampai nunggu ada yang roboh lagi," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan segera menertibkan papan reklame yang telah habis izinnya dan sekaligus tidak mengeluarkan kembali rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan Bangunan Reklame (IMBBR) di permukiman, kompleks perumahan dan jalan protokol.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menegaskan, robohnya papan reklame di Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (25/2) lalu menjadi pelajaran berharga.

"Kami akan bongkar semua ketika izinnya habis dan tidak ada lagi yang baru," kata Saefullah, Senin (27/2).

BERITA TERKAIT
Papan Reklame di Jakarta Akan Ditertibkan

Reklame Kedaluwarsa di DKI Segera Ditertibkan

Senin, 27 Februari 2017 6615

Pemkot Jakbar tidak Perpanjang Pajak Papan Reklame

Reklame di Jakbar Ditargetkan Gunakan LED di 2018

Selasa, 28 Februari 2017 3588

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5993

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 977

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 805

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 781

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1329

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks