Penertiban Reklame Kedaluwarsa di Ibukota Didukung Dewan

Kamis, 02 Maret 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3616

DPRD ingin Pemprov DKI segera bongkar papan reklame yang tidak memiliki ijin

(Foto: doc)

Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menertibkan reklame konvensional dan habis masa berlaku izinnya (kedaluwarsa) didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Harus konsisten dan didata. Yang tidak sesuai permohonan izin harus dibongkar

"Harus konsisten dan didata. Yang tidak sesuai permohonan izin harus dibongkar," kata Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Kamis (Kamis (2/3).

Ia mengungkapkan, selama ini banyak papan reklame di Ibukota yang tidak berizin dan habis masa izinnya. Reklame seperti ini sudah sepatutnya dibongkar karena tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

"Kalau tidak sesuai dengan pendapatan pajaknya harus bongkar. Jangan sampai nunggu ada yang roboh lagi," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan segera menertibkan papan reklame yang telah habis izinnya dan sekaligus tidak mengeluarkan kembali rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan Bangunan Reklame (IMBBR) di permukiman, kompleks perumahan dan jalan protokol.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menegaskan, robohnya papan reklame di Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (25/2) lalu menjadi pelajaran berharga.

"Kami akan bongkar semua ketika izinnya habis dan tidak ada lagi yang baru," kata Saefullah, Senin (27/2).

BERITA TERKAIT
Papan Reklame di Jakarta Akan Ditertibkan

Reklame Kedaluwarsa di DKI Segera Ditertibkan

Senin, 27 Februari 2017 6454

Pemkot Jakbar tidak Perpanjang Pajak Papan Reklame

Reklame di Jakbar Ditargetkan Gunakan LED di 2018

Selasa, 28 Februari 2017 3359

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469105

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308232

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284407

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261045

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196658

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik