1.144 Reklame di Jakut Belum Bayar Pajak

Senin, 14 Agustus 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2845

1.144 Reklame di Jakut Menunggak Pajak

(Foto: Humas Jakarta Utara)

Sebanyak 1.144 reklame di Jakarta Utara hingga saat ini belum melakukan daftar ulang atau membayar pajak reklame. Potensi pajak yang bisa diperoleh hingga Rp 20,1 miliar.

Dari jumlah itu, perkiraan nilai lost nya mencapai Rp 20,1 miliar

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara, Carto menyebutkan, pihaknya sedang terus melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang belum membayar pajak reklame. Daftar ulang atau pembayaran pajak wajib dilakukan setiap tahunnya.

"Saat ini ada 1.144 reklame yang belum bayar pajak. Dari jumlah itu, perkiraan nilai lost nya mencapai Rp 20,1 miliar. Kami terus melakukan pendekatan agar pemilik reklame segera membayar pajak," kata Carto, Senin (14/8) 

Jika tak membayar pajak maka pihaknya akan memberikan surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga. Kemudian memasang plang penunggak pajak pada obyek pajak. 

"Setiap hari petugas kami melakukan pendataan, keliling ke setiap wilayah. Biasanya pendataan dibantu petugas UPPRD Kecamatan setempat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD Jaring 11 Kendaraan Bermasalah PKB/BBN-KB di Jl Lapangan Banteng

11 Kendaraan di Jl Lapangan Banteng Didapati Menunggak Pajak

Jumat, 11 Agustus 2017 3011

Komisi C DPRD DKI Dukung BPRD Tagih Tunggakan Pajak

DPRD Dukung Langkah BPRD Tagih Tunggakan Pajak

Rabu, 22 Februari 2017 3617

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 7826

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7233

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4938

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3656

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2744

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks