11 Kendaraan di Jl Lapangan Banteng Didapati Menunggak Pajak

Jumat, 11 Agustus 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2903

BPRD Jaring 11 Kendaraan Bermasalah PKB/BBN-KB di Jl Lapangan Banteng

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Pusat menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jl Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Ada dua pemilik kendaraan yang langsung melakukan pelunasan tunggakan pajak

Hasilnya, didapati tujuh sepeda motor dan empat mobil yang menunggak pajak.

Pantauan beritajakarta, dalam razia ini juga dilibatkan petugas dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Sebanyak 232 kendaraan baik roda dua maupun roda empat dilakukan pemeriksaan keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kepala Unit Pengelola PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon mengatakan, pihaknya masih melakukan penindakan secara persuasif. Mereka yang tidak bisa membayar di tempat diminta membuat surat pernyataan kesanggupan membayar.

"Di lokasi razia kita sediakan satu unit mobil Samsat keliling dan satu unit mobile branch Bank DKI. Ada dua pemilik kendaraan yang langsung melakukan pelunasan tunggakan pajak," ujar Manarsar, Jumat (11/8).

Dikatakan Manasar, kegiatan ini digelar untuk mengedukasi masyarakat agar menjadi Wajib Pajak (WP) yang patuh.

"Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan bagian dari penopang APBD DKI Jakarta," katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui BPRD DKI memberikan program dispensasi untuk menghapuskan denda PKB dan BBNKB mulai 19 Juli hingga 31 Agustus 2017.

"Kami minta, masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pembayaran," tandasnya.

Sekadar diketahui, BPRD DKI Jakarta mencatat, hingga 1 Agustus 2017 sebanyak 4,67 juta kendaraan bermotor belum melakukan daftar ulang atau menunggak PKB. Dari jumlah itu, sebanyak 3,9 juta merupakan kendaraan roda dua dan 700 lainnya adalah kendaraan roda empat.

BERITA TERKAIT
Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Capai Rp 1,88 Triliun

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Capai Rp 1,88 Triliun

Jumat, 11 Agustus 2017 2586

DKI Tandatangani Kerjasama Penindakan Kendaraan Penunggak Pajak

Kesepakatan Penindakan Kendaraan Penunggak Pajak Ditandatangani

Jumat, 11 Agustus 2017 3513

Pemkot Jaksel gelar Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2

Wali Kota Jaksel Buka Pekan Panutan Pajak

Kamis, 10 Agustus 2017 2734

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3431

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1706

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1528

Urban Farming Rudin Lurah Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Selasa, 04 Agustus 2026 800

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 901

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks