Sekda Ingin PNS DKI Gunakan Angkutan Umum

Selasa, 08 Agustus 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2598

Sekda Dorong PNS Naik Angkutan Umum

(Foto: doc)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menginginkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta menggunakan angkutan umum sebagai sarana transportasi.

Semua PNS, termasuk saya harus berani memberikan contoh

"Kita pelopori naik angkutan umum, termasuk bus Transjakarta. Semua PNS, termasuk saya harus berani memberikan contoh," ujar Saefullah, Selasa (8/8).

Ia menilai, larangan bagi PNS untuk tidak membawa kendaraan pribadi tiap Jumat di pekan pertama setiap bulannya masih belum cukup efektif.

"Masih kurang optimal, akan kita evaluasi lagi," tegasnya.

Menurut Saefullah, apabila seluruh PNS DKI Jakarta sudah menggunakan angkutan umum, diprediksi bisa mengurangi penggunaan jumlah kendaraan pribadi.

BERITA TERKAIT
DKI Terus Gencarkan Peremajaan Angkutan Umum

DKI Terus Gencarkan Peremajaan Angkutan Umum

Selasa, 18 Juli 2017 1835

jum'at pertama dilarang bawa kendaraan

Masih Banyak PNS Bawa Kendaraan ke Kantor

Jumat, 05 September 2014 4829

saefullah_batik_istimewa.jpg

Larangan Bawa Kendaraan, Saefullah Pilih Naik Sepeda

Kamis, 02 Januari 2014 2256

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469101

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308176

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284401

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261038

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196651

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik