Sekda Ingin PNS DKI Gunakan Angkutan Umum

Selasa, 08 Agustus 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2707

Sekda Dorong PNS Naik Angkutan Umum

(Foto: doc)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menginginkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta menggunakan angkutan umum sebagai sarana transportasi.

Semua PNS, termasuk saya harus berani memberikan contoh

"Kita pelopori naik angkutan umum, termasuk bus Transjakarta. Semua PNS, termasuk saya harus berani memberikan contoh," ujar Saefullah, Selasa (8/8).

Ia menilai, larangan bagi PNS untuk tidak membawa kendaraan pribadi tiap Jumat di pekan pertama setiap bulannya masih belum cukup efektif.

"Masih kurang optimal, akan kita evaluasi lagi," tegasnya.

Menurut Saefullah, apabila seluruh PNS DKI Jakarta sudah menggunakan angkutan umum, diprediksi bisa mengurangi penggunaan jumlah kendaraan pribadi.

BERITA TERKAIT
DKI Terus Gencarkan Peremajaan Angkutan Umum

DKI Terus Gencarkan Peremajaan Angkutan Umum

Selasa, 18 Juli 2017 1905

jum'at pertama dilarang bawa kendaraan

Masih Banyak PNS Bawa Kendaraan ke Kantor

Jumat, 05 September 2014 4946

saefullah_batik_istimewa.jpg

Larangan Bawa Kendaraan, Saefullah Pilih Naik Sepeda

Kamis, 02 Januari 2014 2406

BERITA POPULER
Petugas membersihkan puing sisa pembakaran Halte Transjakarta Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar

Senin, 01 September 2025 9373

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menandatangani deklarasi #JagaJakarta

#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan

Senin, 01 September 2025 2377

 Forkopimko Plus Jakarta Utara menggelar kegiatan forum silaturahmi

Ormas di Jakarta Utara Berkomitmen Jaga Jakarta

Rabu, 03 September 2025 1282

Pasukan Putih Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Dinkes Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih

Kamis, 04 September 2025 970

Personel Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta

PMI DKI Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans di Kwitang

Jumat, 29 Agustus 2025 2101

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik