Larangan Bawa Kendaraan, Saefullah Pilih Naik Sepeda

Kamis, 02 Januari 2014 Reporter: Lopi Kasim Editor: Erikyanri Maulana 2568

saefullah_batik_istimewa.jpg

(Foto: doc)

Walikota Jakarta Pusat, Saefullah mengaku siap menjalankan instruksi gubernur (Ingub) yang mengatur larangan membawa kendaraan pribadi bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, dirinya lebih memilih menggunakan sepeda untuk menindaklanjuti ingub tersebut.

"Nggak masalah. Rencananya saya akan naik sepeda ke pertemuan dengan gubernur dan kegiatan bersih-bersih Monas untuk membantu UPT Monas," ujar Saefullah, Walikota Jakarta Pusat, Kamis (2/1).

Pihaknya, kata Saefullah, telah mengimbau PNS di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi pada Jumat pertama setiap bulannya. "Melalui Sekretaris Kota telah kita lakukan imbauan agar PNS tidak membawa kendaraan pribadi mulai besok. Kan hanya sebulan sekali, tidak setiap hari," ucapnya.

Dikatakan Saefullah, pihaknya akan menggelar sidak bagi PNS yang masih nekat membawa kendaraan pribadinya pada esok hari. "Karena sudah ada imbauan dan Ingub, bagi yang masih membawa kendaraan akan dikenakan sanksi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Sekolah swasta gratis doc

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

Jumat, 24 April 2026 36486

Kebakaran j65 Jalan Mawar Lestari Indah tiyo

Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

Jumat, 24 April 2026 2586

70 Peserta Ikuti Sosialisasi Pilah Sampah di Kelurahan Kayu Manis

70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

Sabtu, 25 April 2026 1622

Copy of Untitled Design 20260428 150009 0000

Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 771

Sekolah Sint Joseph jati

Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

Minggu, 26 April 2026 1266

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks