Walikota Jakarta Pusat, Saefullah mengaku siap menjalankan instruksi gubernur (Ingub) yang mengatur larangan membawa kendaraan pribadi bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, dirinya lebih memilih menggunakan sepeda untuk menindaklanjuti ingub tersebut.
"Nggak masalah. Rencananya saya akan naik sepeda ke pertemuan dengan gubernur dan kegiatan bersih-bersih Monas untuk membantu UPT Monas," ujar Saefullah, Walikota Jakarta Pusat, Kamis (2/1).
Pihaknya, kata Saefullah, telah mengimbau PNS di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi pada Jumat pertama setiap bulannya. "Melalui Sekretaris Kota telah kita lakukan imbauan agar PNS tidak membawa kendaraan pribadi mulai besok. Kan hanya sebulan sekali, tidak setiap hari," ucapnya.
Dikatakan Saefullah, pihaknya akan menggelar sidak bagi PNS yang masih nekat membawa kendaraan pribadinya pada esok hari. "Karena sudah ada imbauan dan Ingub, bagi yang masih membawa kendaraan akan dikenakan sanksi," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya
Jumat, 24 April 2026
36486
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus
Jumat, 24 April 2026
2586
70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah
Sabtu, 25 April 2026
1622
Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
Selasa, 28 April 2026
771
Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta