Walikota Jakarta Pusat, Saefullah mengaku siap menjalankan instruksi gubernur (Ingub) yang mengatur larangan membawa kendaraan pribadi bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, dirinya lebih memilih menggunakan sepeda untuk menindaklanjuti ingub tersebut.
"Nggak masalah. Rencananya saya akan naik sepeda ke pertemuan dengan gubernur dan kegiatan bersih-bersih Monas untuk membantu UPT Monas," ujar Saefullah, Walikota Jakarta Pusat, Kamis (2/1).
Pihaknya, kata Saefullah, telah mengimbau PNS di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi pada Jumat pertama setiap bulannya. "Melalui Sekretaris Kota telah kita lakukan imbauan agar PNS tidak membawa kendaraan pribadi mulai besok. Kan hanya sebulan sekali, tidak setiap hari," ucapnya.
Dikatakan Saefullah, pihaknya akan menggelar sidak bagi PNS yang masih nekat membawa kendaraan pribadinya pada esok hari. "Karena sudah ada imbauan dan Ingub, bagi yang masih membawa kendaraan akan dikenakan sanksi," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata
Kamis, 17 September 2026
2493
17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar
Senin, 14 September 2026
1200
Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing
Senin, 14 September 2026
958
111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis
Kamis, 17 September 2026
506
Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan