Walikota Jakarta Pusat, Saefullah mengaku siap menjalankan instruksi gubernur (Ingub) yang mengatur larangan membawa kendaraan pribadi bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, dirinya lebih memilih menggunakan sepeda untuk menindaklanjuti ingub tersebut.
"Nggak masalah. Rencananya saya akan naik sepeda ke pertemuan dengan gubernur dan kegiatan bersih-bersih Monas untuk membantu UPT Monas," ujar Saefullah, Walikota Jakarta Pusat, Kamis (2/1).
Pihaknya, kata Saefullah, telah mengimbau PNS di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi pada Jumat pertama setiap bulannya. "Melalui Sekretaris Kota telah kita lakukan imbauan agar PNS tidak membawa kendaraan pribadi mulai besok. Kan hanya sebulan sekali, tidak setiap hari," ucapnya.
Dikatakan Saefullah, pihaknya akan menggelar sidak bagi PNS yang masih nekat membawa kendaraan pribadinya pada esok hari. "Karena sudah ada imbauan dan Ingub, bagi yang masih membawa kendaraan akan dikenakan sanksi," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9200
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3157
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3591
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman
Jumat, 31 Juli 2026
1449
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis