DKI Terus Gencarkan Peremajaan Angkutan Umum

Selasa, 18 Juli 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1974

DKI Terus Gencarkan Peremajaan Angkutan Umum

(Foto: Punto Likmiardi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan peremajaan angkutan umum. Diharapkan, pada 2018 nanti Jakarta bebas dari angkutan umum yang tak laik jalan.

Saya berharap angkutan tak laik tahun 2018 sudah hilang dengan sendirinya

"Saya berharap angkutan tak laik tahun 2018 sudah hilang dengan sendirinya," ujar Djarot Saiful Hidayat, Gubernur DKI Jakarta, Selasa (18/7).

Dikatakan Djarot, nanti setelah peremajaan beberapa kendaraan umum yang tak laik jalan akan di-scrapping dan diambil mesinnya untuk praktik siswa SMK.

"Yang bisa kita lepas itu mesinnya untuk praktik. Mesinnya kita sumbangkan ke SMK untuk praktik perbengkelan," tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku, tidak semua pemilik angkutan umum mau menjual kendaraan lamanya ke pemprov. 

"Kita cari yang mau beli putus. Harganya nanti kita nego," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Transjakarta Tandatangani Kesepakatam Pembiayaan Pembelian Bus

Djarot Apresiasi Kerja Sama Transjakarta dengan Perbankan Syariah Nasional

Selasa, 18 Juli 2017 3120

Dewan Dukung Pengintegrasian Angkutan Umum Dengan Transjakarta

Dewan akan Evaluasi Pengintegrasian KWK dan Transjakarta

Rabu, 05 Juli 2017 1635

BERITA POPULER
IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 993

Transjakarta 1e blok m pondok labu jati2

Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

Jumat, 13 Februari 2026 1062

TPU jaktim dibersihkan nur

34 TPU di Jaktim Ditata Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 695

IMG 20260214 WA0041

Dinas Bina Marga Pasang Imbauan di Lokasi Titik Rawan

Sabtu, 14 Februari 2026 665

Wagub Panen Raya Cianjur otoy

Wagub Hadiri Panen Raya di Cianjur

Kamis, 12 Februari 2026 1042

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks