Masih Banyak PNS Bawa Kendaraan ke Kantor

Jumat, 05 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5116

jum'at pertama dilarang bawa kendaraan

(Foto: doc)

Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI menggunakan mobil pribadi atau dinas ke kantor setiap hari Jumat sepertinya tidak dihiraukan. Buktinya, pada Jumat pertama di bulan September ini, masih banyak pegawai yang membawa kendaraan ke kantor.

Kalau ada yang ketahuan jelas akan kita tidak. Kebijakan itu harus konsisten, dikawal oleh semua pihak

Pantauan beritajakarta.com di Balaikota, Jumat (5/9) pagi, banyak pegawai berpakaian sadariah yang menggunakan kendaraannya. Kebanyakan mereka menggunakan sepeda motor. Ironisnya, tidak ada satu pun petugas yang melakukan razia di pintu masuk area parkir.

Kondisi ini berbeda dengan saat aturan tersebut pertama kali diterapkan. Periode Januari-Maret selalu ada petugas khusus yang berjaga di pintu masuk area parkir. Mereka bertugas untuk menghalau dan mencatat para PNS yang membawa kendaraannya masuk ke area parkir.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), I Made Karmayoga mengaku tidak mengetahui jika ada PNS yang membawa kendaraan ke kantor di hari Jumat. Pihaknya berjanji akan melakukan penindakan jika terbukti ada yang melanggar.  "Kalau ada yang ketahuan jelas akan kita tidak. Kebijakan itu harus konsisten diterapkan, dikawal oleh semua pihak," kata Made.

Meski kecolongan dengan adanya PNS yang membawa kendaraan, Made menegaskan untuk tingkat pejabat, sampai saat ini masih patuh pada kebijakan tersebut. Kebijakan itu mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 105 tahun 2013 itu yang dikeluarkan oleh Gubernur Joko Widodo dan berlaku mulai Januari 2014. "Saya saja tadi pagi naik kereta kok ke sini," ujar Made.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pun tampak tidak menggunakan mobil dinasnya. Ia tiba di Balaikota dengan menggunakan taksi.

Seperti diketahui, larangan penggunaan kendaraan bermotor setiap Jumat berlaku untuk seluruh PNS Pemprov DKI, kecuali untuk petugas mobil ambulan, pemadam kebakaran, petugas truk sampah, dan petugas Dinas Perhubungan. Hari ini, merupakan penerapan kesembilan untuk program one day no car sejak diberlakukan Januari 2014 lalu.

BERITA TERKAIT
sidak_kendaraan_pribadi_pns_moan.jpg

PNS Jaktim Langgar Larangan Berkendara

Jumat, 02 Mei 2014 4485

sidak_kendaraan_pribadi_pns_moan.jpg

Masih Bawa Kendaraan, Tanda Pengenal PNS Disita

Jumat, 07 Maret 2014 2998

Rasio Jalan di Ibu Kota Belum Ideal

Penambahan Rasio Jalan di Ibu Kota Sulit Tercapai

Sabtu, 30 Agustus 2014 5278

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 8214

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 2204

Lahan kantong parkir dok

Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

Kamis, 14 Mei 2026 1179

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1365

Gub dki pramono ist

Pram Dukung Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Rabu, 13 Mei 2026 1052

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks