Salahi IMB, Tiga Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Kamis, 13 Juli 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2092

Sudin Citata Tertibkan Bangunan Tidak Berizin

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebanyak tiga bangunan ditertibkan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan. Bangunan-bangunan tersebut melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan hingga segel bangunan tapi tidak diindahkan. Makanya kita bongkar bagian bangunan yang melanggar

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, ketiganya melanggar karena tidak sesuai antara desain yang ada di IMB dengan fisiknya. Sehingga melanggar jarak bebas bangunan.

"Kita rutin lakukan patroli bangunan. Setelah dicek antara gambar IMB dengan pelaksanaannya berbeda," ujar Syukria, Kamis (13/7).

"Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan hingga segel bangunan tapi tidak diindahkan. Makanya kita bongkar bagian bangunan yang melanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Djarot Ingin Pembangunan ITF di Sunter Dimulai Agustus

Pembangunan ITF Sunter Dimulai Agustus

Rabu, 12 Juli 2017 3773

Dewan Dukung Audit Anggaran Proyek MRT

Dewan Dukung Pemprov Audit Anggaran Proyek LRT

Rabu, 12 Juli 2017 2645

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5611

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1523

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1474

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1415

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 414

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks