Salahi IMB, Tiga Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Kamis, 13 Juli 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2051

Sudin Citata Tertibkan Bangunan Tidak Berizin

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebanyak tiga bangunan ditertibkan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan. Bangunan-bangunan tersebut melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan hingga segel bangunan tapi tidak diindahkan. Makanya kita bongkar bagian bangunan yang melanggar

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, ketiganya melanggar karena tidak sesuai antara desain yang ada di IMB dengan fisiknya. Sehingga melanggar jarak bebas bangunan.

"Kita rutin lakukan patroli bangunan. Setelah dicek antara gambar IMB dengan pelaksanaannya berbeda," ujar Syukria, Kamis (13/7).

"Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan hingga segel bangunan tapi tidak diindahkan. Makanya kita bongkar bagian bangunan yang melanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Djarot Ingin Pembangunan ITF di Sunter Dimulai Agustus

Pembangunan ITF Sunter Dimulai Agustus

Rabu, 12 Juli 2017 3709

Dewan Dukung Audit Anggaran Proyek MRT

Dewan Dukung Pemprov Audit Anggaran Proyek LRT

Rabu, 12 Juli 2017 2597

BERITA POPULER
Sekolah swasta gratis doc

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

Jumat, 24 April 2026 28414

70 Peserta Ikuti Sosialisasi Pilah Sampah di Kelurahan Kayu Manis

70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

Sabtu, 25 April 2026 1306

Sekolah Sint Joseph jati

Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

Minggu, 26 April 2026 1110

IMG 20260426 WA0091

Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

Minggu, 26 April 2026 886

Kebakaran j65 Jalan Mawar Lestari Indah tiyo

Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

Jumat, 24 April 2026 1516

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks