Pedagang Tuding Ada Praktik Jual Beli Kios Pasar IRTI

Sabtu, 30 Agustus 2014 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 4557

Lokbin IRTI Monas

(Foto: doc)

Pelatihan 339 pedagang binaan Pasar IRTI Monas yang berlangsung di aula kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta di Pedongkelan, Kelapagading diwarnai ketegangan.

Kemarin, kami juga lihat ada pedagang yang tidak pernah dagang di Pasar IRTI, tiba-tiba dibolehkan masuk mengikuti pelatihan

Penyebabnya, 30 dari 339 pedagang pasar tersebut tidak diperbolehkan masuk mengikuti pelatihan lantaran nama mereka tidak terdaftar sebagai pedagang binaan. Imbasnya, adu mulut antara pedagang dengan pihak panitia penyelenggara pecah di depan pintu masuk aula.

Ridho, salah seorang pedagang Pasar IRTI Monas mengatakan, di hari terakhir kegiatan pelatihan yang berlangsung kemarin, 30 dari 339 pedagang binaan, mendadak tidak diperkenankan mengikuti pelatihan.

"30 pedagang termasuk saya tiba-tiba hilang dan tidak tercantum dalam daftar pedagang binaan yang akan diberikan pelatihan," ujar Ridho, Sabtu (30/8).

Padahal, sambung Ridho, 30 pedagang ini merupakan pedagang lama di Pasar IRTI yang sudah terdaftar dalam 339 orang pedagang binaan. Bahkan, data identitas 30 pedagang ini telah diserahkan ke Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat.

"Jadi, saat kami sampai di sana, kami cek daftar nama pedagang, tapi nama kami nggak ada dan nggak diperbolehkan ikut pelatihan. Akhirnya kita cekcok," katanya.

Atas kejadian ini, Ridho menuding adanya kecurangan atau lebih tepatnya  praktik jual beli kios Pasar IRTI yang dilakukan oknum pejabat Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat. Buktinya, 30 pedagang lama Pasar IRTI yang sudah terdaftar, saat ini terancam tidak mendapatkan kios karena nama mereka tidak terdaftar.

"Kemarin, kami juga lihat ada pedagang yang tidak pernah dagang di Pasar IRTI, tiba-tiba dibolehkan masuk mengikuti pelatihan," ucapnya kesal.

Koordinator Pedagang Pasar IRTI, Jhon Dira mengaku, pihaknya telah berupaya agar 30 orang pedagang tersebut dikutsertakan dalam pelatihan di Kantor Dinas KUMKMP DKI. Mengingat, 30 orang yang namanya tiba-tiba tidak terdaftar sebagai pedagang binaaan itu memang pedagang lama yang berjualan di Pasar IRTI Monas.

"Sudin KUMKMP Jakarta Pusat harusnya merujuk data milik kami. Karena data rill pedagang itu adanya dari kami, bukan data pihak mereka," ucapnya.

Sayangnya, Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat, Sri Indrastuti tidak bisa dikonfirmasi saat dihubungi melalui telepon seluler maupun pesan singkat.

BERITA TERKAIT
5 SKPD Tidak Urusin Monas Lagi

Revitalisasi Pasar IRTI Monas Molor

Jumat, 29 Agustus 2014 11402

Pedagang IRTI Monas

Rencana Pengosongan Pedagang IRTI Dikritik

Senin, 11 Agustus 2014 4144

penertiban pkl monas

Jadi Penampungan PKL Liar, IRTI Monas Akan Dikosongkan

Jumat, 08 Agustus 2014 4848

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 880

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 798

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1159

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 599

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1100

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks