Terminal Lebak Bulus Batasi Waktu Parkir Bus AKAP

Selasa, 20 Juni 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 3477

Terminal Lebak Bulus Belum Alami Lonjakan Penumpang

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Pengelola Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lebak Bulus memberikan batas waktu untuk menaikan dan menurunkan penumpang, karena luas terminal yang sudah tidak memadai.

"Kami berikan dispensasi waktu bus untuk menaikan penumpang 15 menit

"Kami berikan dispensasi waktu bus untuk menaikan penumpang 15 menit, paling lama 25 menit," ujar Suprihartanto, Kepala Terminal Lebak Bulus, Selasa (20/6).

Menurutnya, langkah ini diambil agar tidak terjadi penumpukan bus di terminal. Sebab akan berdampak pada arus lalu lintas di jalan sekitarnya.

"Penumpukan kendaraan di terminal yang bisa membuat macet jalan. Karena pasti ada bus yang tertahan untuk masuk ke terminal," ucapnya.

Sementara untuk jumlah penumpang, lanjut Suprihartanto, belum terjadi peningkatan. Jika pada Minggu (18/6) diberangkatkan 896 orang, untuk hari Senin (20/6) menurun menjadi 691 orang.

"Biasanya akan ada kenaikan pada H-3 nanti, tanggal 23 Juni," tandasnya.

BERITA TERKAIT
600 Petugas Dishub Siaga Hadapi Arus Mudik

600 Petugas Dishub Disiagakan Hadapi Arus Mudik

Senin, 19 Juni 2017 3588

15.054 Pemudik Telah di Berangkatkan dari Terminal Kalideres

15.054 Pemudik Telah Diberangkatkan dari Terminal Kalideres

Senin, 19 Juni 2017 2910

Sudin Gulkarmat Periksa Apar Bus AKAP

Sudin Gulkarmat Jaktim Periksa APAR di Bus AKAP

Jumat, 16 Juni 2017 3063

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 936

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 962

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1732

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1001

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1171

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks