Terminal Lebak Bulus Batasi Waktu Parkir Bus AKAP

Selasa, 20 Juni 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 3535

Terminal Lebak Bulus Belum Alami Lonjakan Penumpang

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Pengelola Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lebak Bulus memberikan batas waktu untuk menaikan dan menurunkan penumpang, karena luas terminal yang sudah tidak memadai.

"Kami berikan dispensasi waktu bus untuk menaikan penumpang 15 menit

"Kami berikan dispensasi waktu bus untuk menaikan penumpang 15 menit, paling lama 25 menit," ujar Suprihartanto, Kepala Terminal Lebak Bulus, Selasa (20/6).

Menurutnya, langkah ini diambil agar tidak terjadi penumpukan bus di terminal. Sebab akan berdampak pada arus lalu lintas di jalan sekitarnya.

"Penumpukan kendaraan di terminal yang bisa membuat macet jalan. Karena pasti ada bus yang tertahan untuk masuk ke terminal," ucapnya.

Sementara untuk jumlah penumpang, lanjut Suprihartanto, belum terjadi peningkatan. Jika pada Minggu (18/6) diberangkatkan 896 orang, untuk hari Senin (20/6) menurun menjadi 691 orang.

"Biasanya akan ada kenaikan pada H-3 nanti, tanggal 23 Juni," tandasnya.

BERITA TERKAIT
600 Petugas Dishub Siaga Hadapi Arus Mudik

600 Petugas Dishub Disiagakan Hadapi Arus Mudik

Senin, 19 Juni 2017 3666

15.054 Pemudik Telah di Berangkatkan dari Terminal Kalideres

15.054 Pemudik Telah Diberangkatkan dari Terminal Kalideres

Senin, 19 Juni 2017 2970

Sudin Gulkarmat Periksa Apar Bus AKAP

Sudin Gulkarmat Jaktim Periksa APAR di Bus AKAP

Jumat, 16 Juni 2017 3142

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2640

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2639

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1158

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1852

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1477

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks