Puluhan Miliar untuk Mobil Dinas Anggota DPRD

Rabu, 27 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 8648

mobil dprd dki jakarta istimewa otoimotifnet

(Foto: doc)

Sebanyak 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta periode 2014-2019 yang dilantik Senin (25/8) lalu akan mendapatkan fasilitas mobil dinas. Untuk ketua dan wakil akan mendapatkan mobil dinas jenis Toyota Camry. Sementara, untuk anggota lainnya mendapatkan Toyota Corolla Altis. Semua kendaraan dengan harga satuan ratusan juta tersebut dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Yang pasti dapat ketua dan wakil. Kalau anggota nanti tergantung keputusan eksekutif soalnya kan itu aset punya eksekutif. Mobilnya pengadaan baru

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede mengatakan, jenis kendaraan tersebut serupa dengan yang digunakan oleh anggota dewan periode sebelumnya. "Yang pasti dapat ketua dan wakil. Kalau anggota nanti tergantung keputusan eksekutif soalnya kan itu aset punya eksekutif. Mobilnya pengadaan baru," kata Mangara, Rabu (27/8).

Ketua DPRD DKI beserta empat wakilnya akan mendapat fasilitas mobil Toyota Camry. Harga terendah sedan mewah ini adalah Camry tipe 2.5 G A/T dibanderol Rp 511.4 juta. Sementara itu untuk harga tertinggi ialah Camry tipe 2.5 Q A/T dengan harga Rp 655.8 juta. Artinya, butuh dana sekitar Rp 3 miliar lebih untuk membeli lima unit mobil sedan untuk digunakan oleh Ketua DPRD dan empat wakilnya.

Sementara itu, 101 anggota DPRD DKI lainnya akan menggunakan Toyota Corolla Altis. Dipasaran, harga terendah sedan mewah ini dibanderol sekitar Rp 356.1 juta untuk tipe 1.8 E M/T 6-speed. Sementara itu harga tertinggi Toyota ini adalah Rp 407 juta untuk tipe Altis 2.0 V CVT. Artinya, dibutuhkan dana sekitar Rp 40 miliar untuk membeli kendaraan dinas baru bagi anggota DPRD.

Menurut Mangara, untuk kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota DPRD sebelumnya harus dikembalikan. Dari 94 anggota baru sebanyak 26 saja yang telah mengembalikan kendaraan dinasnya. "Kendaraan yang lama dikembalikan ke eksekutif," ujarnya.

Mobil lama para anggota dewan itu dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Semua kendaraan tersebut masuk dalam aset milik Pemprov DKI.

Meski baru sebagian kecil yang mengembalikan kendaraan dinas, Mangara optimis semuanya akan dikembalikan. Terlebih, para anggota dewan telah menggunakannya selama lima tahun menjabat. "Ya mereka (anggota DPRD) pasti mengembalikan. Mereka kan orang-orang terhormat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
dprd dki pelantikan

Gaji Anggota DPRD DKI Rp 30,2 Juta

Rabu, 27 Agustus 2014 5929

jokowi pengunduran diri dprd

Jokowi Harap DPRD Dukung Program Pemprov DKI

Senin, 25 Agustus 2014 3996

dprd sidang pelantikan anggota baru

DPRD Lama Wariskan PR Lima Perda

Senin, 25 Agustus 2014 5787

Anggota DPRD DKI Periode 2014 - 2019 Dilantik

106 Anggota DPRD DKI Dilantik Hari Ini

Senin, 25 Agustus 2014 5564

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7117

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4806

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1916

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2477

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks