DPRD Lama Wariskan PR Lima Perda

Senin, 25 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 5249

dprd sidang pelantikan anggota baru

(Foto: Yopie Oscar)

Meski masa tugasnya sudah habis, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI periode 2009-2014 belum menyelesaikan semua pekerjaan yang dibebankan. Bahkan, dari 86 target peraturan daerah (perda), DPRD DKI Jakarta periode lama itu hanya menyelesaikan sebanyak 81 perda, sehingga masih mewariskan lima perda lagi yang harus menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi anggota DPRD periode 2014-2019.

Kita hanya menyisakan lima perda saja. Saya sangat berterimakasih kepada dewan periode 2009-2014 yang telah mengabdikan diri kepada warga DKI

Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan mengatakan, sisa lima perda akan diselesaikan pada periode berikutnya. Namun begitu, ia mengaku hasil tersebut sudah sangat baik.

"Kita hanya menyisakan lima perda saja. Saya sangat berterimakasih kepada dewan periode 2009-2014 yang telah mengabdikan diri kepada warga DKI," kata Ferrial, usai pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Senin (25/8).

Menurutnya, lebih dari 90 persen pekerjaan dewan telah dilaksanakan dengan baik oleh anggota DPRD DKI sebelumnya. Ia berharap periode berikutnya, anggota dewan bisa menjalankan tugasnya lebih baik. "Semoga ke depan kita lebih baik lagi dalam menjalankan tugas legislatif di DKI," ucap Ferrial.

Namun dirinya tidak menyebutkan kelima perda yang belum diselesaikan. Sementara itu di akhir masa jabatannya, sebanyak enam perda secara bersamaan disahkan. Keenam perda yang disahkan tersebut adalah Perda Perubahan Atas Perda No 4 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Daerah DKI Jakarta Pada Pembentukan Perseroan Terbatas Pembangunan Jaya Ancol. Lalu Perda Perubahan Kedua Atas Perda No 1 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta. Kemudian Perda Perubahan Atas Perda No 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta, Perda Organisasi Perangkat Daerah, Perda Perubahan Kedua Atas Perda No 12 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah DKI Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Perda Perubahan Atas Perda No 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya. Sementara perda lainnya yang juga disahkan pada tahun ini di antaranya Perda APBD 2014, Perda Rencata Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Transportasi, Perda BUMD Transjakarta, Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan Perda Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Selain itu juga, Perda tentang Penyelenggaraan Reklame, Perda Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Perda Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, Perda tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, serta Perda tentang Sistem Pengelolaan Bus Rapid Transit.

BERITA TERKAIT
PDIP Pimpin DPRD DKI

PDIP Pimpin DPRD DKI

Senin, 25 Agustus 2014 3353

Karangan Bunga Pelantikan

Karangan Bunga Penuhi Halaman Gedung DPRD

Senin, 25 Agustus 2014 5461

Anggota DPRD DKI Periode 2014 - 2019 Dilantik

106 Anggota DPRD DKI Dilantik Hari Ini

Senin, 25 Agustus 2014 4915

Anggota DPRD DKI Diimbau Lapor Harta Kekayaan

Anggota DPRD DKI Diimbau Lapor Harta Kekayaan

Sabtu, 23 Agustus 2014 4477

Anggota DPRD DKI Diimbau Lapor Harta Kekayaan

Pengganti Ahok Setelah Komisi di DPRD Terbentuk

Senin, 25 Agustus 2014 4210

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308157

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik