Senin, 29 Mei 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2214
(Foto: Reza Hapiz)
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta yang saat ini menempati lantai 18, Blok H, Balai Kota DKI Jakarta, akan dipindah.
Sudah terlalu sempit dan menyebabkan banyak keluhan
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, rencana pemindahan dilakukan karena kapasitas kantor dinilai sudah tidak memadai.
"Sudah terlalu sempit dan menyebabkan banyak keluhan. Padahal, kami ingin warga atau pemohon yang datang ke situ merasa nyaman dengan pelayanan cepat," kata Saefullah, Senin (29/5).
Menurutnya, untuk lokasi baru yang lebih representatif masih dicari. Salah satu alternatifnya, di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Kalau bisa, saya maunya bulan depan sudah pindah. Tapi, harus dipersiapkan lagi, alternatif lokasi lain juga masih kita cari," tandasnya.