Simak Mekanisme SE Pemanfaatan Gawai Dengan Bijak di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Januari 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 3196

Mekanisme SE pemanfaatan gawai dengan bijak di lingkungan sekolah

(Foto: Istimewa)

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pemanfaatan Gawai Dengan Bijak di Lingkungan Satuan Pendidikan, Senin (19/1).

"aturan ini tidak ditujukan sebagai larangan penuh,"

Melalui surat edaran ini, mekanisme pemanfaatan gawai di sekolah diatur sebagai upaya meminimalkan distraksi digital untuk melindungi kualitas kognitif dan ketenangan psikologis generasi masa depan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, SE ini ditujukan untuk mendorong penggunaan gawai yang bijak melalui pembatasan pemanfaatan gawai selama jam sekolah berlangsung di seluruh lingkungan satuan pendidikan.

“Pembatasan tersebut diberlakukan dengan pengecualian pada kondisi khusus sesuai kebutuhan pembelajaran dan pada tempat yang telah ditentukan oleh satuan pendidikan,” ujar Nahdiana, di Auditorium Ki Hajar Dewantara Lantai V Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Senin (19/1).

Ia menyampaikan, keberhasilan implementasi surat edaran ini sangat bergantung pada dukungan publik. Menurutnya, keterlibatan orang tua dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan penggunaan gawai yang bijak selama di rumah.

“Mengingat anak berada di lingkungan satuan pendidikan hanya untuk beberapa jam dalam sehari,” katanya.

Nahdiana menjelaskan, untuk mendukung kebijakan ini orang tua dapat membuat kesepakatan bersama dengan anak terkait penggunaan gawai di rumah.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga melibatkan berbagai pihak seperti organisasi profesi guru dan kepala sekolah, organisasi dan komunitas literasi digital, komunitas pendidikan guna membangun kebiasaan positif dan mendukung implementasi SE secara berkelanjutan.

“Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga kualitas kognitif siswa-siswi, mengembalikan fokus belajar di ruang kelas, serta merajut kembali interaksi sosial yang nyata di Satuan Pendidikan DKI Jakarta,” katanya.

Berikut Mekanisme Surat Edaran tentang Pemanfaatan Gawai Dengan Bijak di Lingkungan Sekolah:

• Selama berada di lingkungan satuan pendidikan, seluruh gawai seperti smartphone, smartwatch, tablet, laptop, dan bentuk lainnya dinonaktifkan atau diubah ke mode hening (silent). Seluruh gawai tersebut kemudian dikumpulkan pada tempat penyimpanan yang disediakan oleh satuan pendidikan masing-masing.

• Untuk memastikan orang tua atau wali murid tetap dapat berkomunikasi dengan murid selama jam sekolah, Kepala Satuan Pendidikan akan menetapkan narahubung satuan pendidikan. Narahubung tersebut dapat berasal dari Guru BK, wali kelas, atau petugas lain, serta mengumpulkan data kontak darurat dari setiap murid.

• Satuan pendidikan akan menyediakan alternatif sarana pembelajaran digital untuk mengampu pelajaran yang membutuhkan penggunaan gawai. Dengan demikian, kebutuhan pembelajaran berbasis teknologi tetap dapat terpenuhi tanpa mengganggu iklim belajar yang kondusif.

• Kepala Satuan Pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan diminta berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid untuk berperan aktif dalam membimbing penggunaan gawai murid ke arah yang positif dan edukatif.

• Bagi satuan pendidikan yang telah menetapkan kebijakan larangan membawa gawai bagi murid, kebijakan tersebut tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan surat edaran ini.

“Perlu dipahami bahwa aturan ini tidak ditujukan sebagai larangan penuh terhadap penggunaan gawai dalam bentuk apapun, tetapi sebagai bentuk perlindungan dari risiko yang mungkin dialami oleh murid ketika menggunakan gawai secara tidak bijak,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Pendidikan luncurkan SE pemanfaatan gawai dengan bijak untuk sekolah

Disdik DKI Terbitkan SE Pemanfaatan Gawai dengan Bijak di Sekolah

Senin, 19 Januari 2026 1528

Talkshow pemanfaatan gawai secara bijak bagi satuan pendidikan

Disdik Gelar Talkshow Pemanfaatan Gawai Secara Bijak Bagi Satuan Pendidikan

Senin, 19 Januari 2026 881

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 1757

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1598

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 2113

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 703

Penumpang transjakarta otoy

Penyesuaian Tarif Transjakarta Layak Dikaji untuk Jaga Keberlanjutan Layanan

Rabu, 10 Juni 2026 557

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks