Pengusaha Tempat Hiburan Disosialisasikan Jam Operasional

Selasa, 23 Mei 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1704

 Jelang Puasa, 120 Pengusaha Hiburan Dikumpulkan

(Foto: Nurito)

Sebanyak 120 pengusaha tempat hiburan di Jakarta Timur mengikuti sosialisasi aturan jam operasional bulan Ramadan di Mapolres Jakarta Timur. Diharapkan, para pengusaha tempat hiburan malam bisa mentaati dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Seluruh pengusaha hiburan kita kumpulkan, sosialisasikan, agar mereka mematuhi peraturan Pemprov DKI

"Seluruh pengusaha hiburan kita kumpulkan, sosialisasikan, agar mereka mematuhi peraturan Pemprov DKI. Terutama untuk jam operasional di bulan puasa, tidak boleh melanggar ketentuan," kata AKBP Agustin Susilowaty, Kasat Binmas Polres Jakarta Timur, Selasa (23/5).

Sementara, salah seorang pemilik kafe, Sukiman (54) mengatakan, akan mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemprov DKI.

"Kita ikuti aturan saja," katanya singkat.

BERITA TERKAIT
Hak Cuti Lebaran SKPD Dibatasi Lima Persen

Selama Ramadan, Apel dan Senam di Pemkot Jaksel Ditiadakan

Selasa, 23 Mei 2017 1589

Industri Hiburan Langgar Aturan Operasional Ramadan akan Ditutup

Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan Oprasional Ramadan akan Ditutup

Kamis, 18 Mei 2017 2507

Naiknya Peziarah TPU Tanah Kusir Siapkan 100 Kantong Plastik Untuk Sampah

Pengelola TPU Tanah Kusir Tambah Tempat Sampah

Senin, 22 Mei 2017 5270

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2392

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2489

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1761

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 697

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1013

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks