Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan Oprasional Ramadan akan Ditutup

Kamis, 18 Mei 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2359

Industri Hiburan Langgar Aturan Operasional Ramadan akan Ditutup

(Foto: doc)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan, akan melakukan penutupan tempat hiburan malam yang melanggar Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tentang jam operasional selama Ramadan 1438 H.

Tapi kalau masih nekat juga akan kami lakukan penyegelan bersama Disparbud,

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan, sesuai Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang kepariwisataan, waktu operasional hiburan malam diatur melalui surat edaran. Terhadap pelaku usaha hiburan malam yang melanggar akan dilakukan penutupan sementara.

"Pengelolanya akan kita buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kalau masih bandel kita kasih surat peringatan. Tapi kalau masih nekat juga akan kami lakukan penyegelan bersama Disparbud," tegasnya, Kamis (18/5).

Dikatakan Jupan, sanksi tegas yang diberikan merupakan upaya penegakan perda. Karena itu, diharapkan para pelaku usaha tempat hiburan malam mentaatinya.

"Nanti akan disosialisasikan. Kapolda akan undang pengusaha dan asosiasi, instansi terkait, tokoh agama serta pemuda. Ini agar kekhusyukan bulan suci Ramadan terjaga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Wajibkan Industri Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Tempat Hiburan Malam di Jakarta Wajib Tutup Selama Ramadan

Kamis, 18 Mei 2017 7129

Komisi B DPRD Minta Disparbud Komit Berantas Narkoba di Tempat Hiburan Malam

DPRD Dukung Disparbud Tindak Tempat Hiburan Sarang Narkoba

Sabtu, 13 Mei 2017 2609

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2095

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 901

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1381

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1771

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1249

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks