Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan Oprasional Ramadan akan Ditutup

Kamis, 18 Mei 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2400

Industri Hiburan Langgar Aturan Operasional Ramadan akan Ditutup

(Foto: doc)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan, akan melakukan penutupan tempat hiburan malam yang melanggar Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tentang jam operasional selama Ramadan 1438 H.

Tapi kalau masih nekat juga akan kami lakukan penyegelan bersama Disparbud,

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan, sesuai Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang kepariwisataan, waktu operasional hiburan malam diatur melalui surat edaran. Terhadap pelaku usaha hiburan malam yang melanggar akan dilakukan penutupan sementara.

"Pengelolanya akan kita buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kalau masih bandel kita kasih surat peringatan. Tapi kalau masih nekat juga akan kami lakukan penyegelan bersama Disparbud," tegasnya, Kamis (18/5).

Dikatakan Jupan, sanksi tegas yang diberikan merupakan upaya penegakan perda. Karena itu, diharapkan para pelaku usaha tempat hiburan malam mentaatinya.

"Nanti akan disosialisasikan. Kapolda akan undang pengusaha dan asosiasi, instansi terkait, tokoh agama serta pemuda. Ini agar kekhusyukan bulan suci Ramadan terjaga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Wajibkan Industri Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Tempat Hiburan Malam di Jakarta Wajib Tutup Selama Ramadan

Kamis, 18 Mei 2017 7171

Komisi B DPRD Minta Disparbud Komit Berantas Narkoba di Tempat Hiburan Malam

DPRD Dukung Disparbud Tindak Tempat Hiburan Sarang Narkoba

Sabtu, 13 Mei 2017 2993

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1018

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 765

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1021

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1778

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1236

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks