Selama Ramadan, Apel dan Senam di Pemkot Jaksel Ditiadakan

Selasa, 23 Mei 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1530

Hak Cuti Lebaran SKPD Dibatasi Lima Persen

(Foto: doc)

Jam kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama bulan Ramadan telah disesuaikan. Bukan hanya itu, kegiatan apel setiap Senin dan senam kesegaran jasmani setiap Jumat pun ditiadakan sementara.

Kegiatan apel upacara rutin tiap Senin dan senam kesegaran jasmani ditiadakan

"Kegiatan apel upacara rutin tiap Senin dan senam kesegaran jasmani ditiadakan. Agar para pegawai tetap maksimal dalam melayani masyarakat," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Menurut Tri, untuk jam kerja pegawai sudah diatur, yakni mulai pukul 07.00 hingga 14.00. Sehingga pegawai bisa pulang lebih cepat.

"Agar para pegawai bisa beribadah dengan maksimal dan bisa kumpul dengan keluarga saat buka puasa," ucapnya.

BERITA TERKAIT
Jam Kerja PNS Diubah Selama Bulan Ramadan

Pemprov DKI Atur Jam Kerja PNS Selama Ramadan

Selasa, 16 Mei 2017 3240

Satpol PP Jakbar Tingkatkan Intensitas Patroli

Satpol PP Jakbar Tingkatkan Intensitas Patroli

Senin, 22 Mei 2017 2196

Naiknya Peziarah TPU Tanah Kusir Siapkan 100 Kantong Plastik Untuk Sampah

Pengelola TPU Tanah Kusir Tambah Tempat Sampah

Senin, 22 Mei 2017 5071

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 843

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1339

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 734

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1723

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1209

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks