Pemprov DKI Atur Jam Kerja PNS Selama Ramadan

Selasa, 16 Mei 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3569

Jam Kerja PNS Diubah Selama Bulan Ramadan

(Foto: doc)

Jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama Ramadan akan diubah. Pengaturan jam kerja selama Ramadan ini mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 911 Tahun 2017.

Perubahan jam kerja ini akan membuat para PNS lebih banyak waktu berkumpul dengan keluarga saat Ramadan

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, jam kerja PNS saat Ramadan pada hari Senin-Kamis yakni, pukul 07.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Sedangkan, untuk hari Jumat mulai pukul 07.00-14.30 dengan waktu istirahat selama satu jam.

"PNS tidak perlu menunggu lama untuk berangkat ke kantor usai melaksanakan sahur dan salat Subuh, sehingga tidak kesiangan," ujarnya, Selasa (16/5).

Ia menambahkan, pengaturan waktu kerja diserahkan kepada kepala SKPD maupun UKPD masing-masing. Termasuk, untuk jam kerja guru dan penjaga sekolah.

"Perubahan jam kerja ini akan membuat para PNS lebih banyak waktu berkumpul dengan keluarga saat Ramadan. Salah satunya, bisa melakukan buka puasa bersama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satgas Pangan Lebih Intensif Awasi Bahan Pokok Jelang Ramadan

DKI Intensifkan Kinerja Satgas Pangan Jelang Ramadan

Senin, 15 Mei 2017 3774

214 Petugas Dishub di Sebar di Delapan Kecamatan di Jakbar

Petugas Sudinhub Jakbar Ditempatkan di Kecamatan

Jumat, 17 Maret 2017 11189

Nilai KPI SKPD Masih Bagus

Penerapan KPI Buat Kinerja SKPD Berjalan Baik

Rabu, 10 Mei 2017 3999

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7096

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4786

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1769

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2432

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 961

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks