Rapat BKPRD Bahas 18 Permohonan Peruntukan Lahan

Kamis, 18 Mei 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2310

Rapat BKPRD Bahas 18 Permohonan

(Foto: Reza Hapiz)

Sebanyak 18 permohonan izin peruntukan lahan yang diajukan pengembang dibahas dalam Rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) DKI Jakarta.

Jadi, tetap kita melakukan pengecekan, sehingga tidak semua permohonan dipastikan lolos

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, sedianya hari ini akan dibahas 25 permohonan. Namun, tujuh permohonan diantaranya akan dibahas pada pekan depan.

"Ada dua permohonan yang ditolak. Jadi, tetap kita melakukan pengecekan, sehingga tidak semua permohonan dipastikan lolos," ujar Saefullah, usai memimpin Rapat BKPRD di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/5).

Menurut Saefullah, izin peruntukan lahan yang dikeluarkan pada prinsipnya harus memenuhi peraturan tata ruang di Jakarta.

"Kalau ada kewajiban menyerahkan bangunan dan jalan harus dicatat agar dapat direalisasikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Izin Peruntukkan Lahan Harus Sesuai Perda

Izin Peruntukan Lahan Harus Sesuai Perda

Sabtu, 11 Februari 2017 9596

Rapat BKPRD Bahas 15 Permohonan Izin Peruntukan Lahan

Rapat BKPRD Bahas 15 Permohonan Izin Peruntukan Lahan

Jumat, 05 Mei 2017 4056

Aset Pemprov DKI di Tanjung Barat Dipagari

Aset Pemprov DKI di Tanjung Barat Dipagari

Rabu, 30 November 2016 3661

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 972

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 980

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 682

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1748

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1017

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks