Rapat BKPRD Bahas 18 Permohonan Peruntukan Lahan

Kamis, 18 Mei 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2382

Rapat BKPRD Bahas 18 Permohonan

(Foto: Reza Hapiz)

Sebanyak 18 permohonan izin peruntukan lahan yang diajukan pengembang dibahas dalam Rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) DKI Jakarta.

Jadi, tetap kita melakukan pengecekan, sehingga tidak semua permohonan dipastikan lolos

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, sedianya hari ini akan dibahas 25 permohonan. Namun, tujuh permohonan diantaranya akan dibahas pada pekan depan.

"Ada dua permohonan yang ditolak. Jadi, tetap kita melakukan pengecekan, sehingga tidak semua permohonan dipastikan lolos," ujar Saefullah, usai memimpin Rapat BKPRD di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/5).

Menurut Saefullah, izin peruntukan lahan yang dikeluarkan pada prinsipnya harus memenuhi peraturan tata ruang di Jakarta.

"Kalau ada kewajiban menyerahkan bangunan dan jalan harus dicatat agar dapat direalisasikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Izin Peruntukkan Lahan Harus Sesuai Perda

Izin Peruntukan Lahan Harus Sesuai Perda

Sabtu, 11 Februari 2017 9682

Rapat BKPRD Bahas 15 Permohonan Izin Peruntukan Lahan

Rapat BKPRD Bahas 15 Permohonan Izin Peruntukan Lahan

Jumat, 05 Mei 2017 4159

Aset Pemprov DKI di Tanjung Barat Dipagari

Aset Pemprov DKI di Tanjung Barat Dipagari

Rabu, 30 November 2016 3715

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2401

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2506

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1769

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 728

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks