SMPN 228 di Jakpus Dikunjungi Tim Penilai Bank Sampah

Selasa, 09 Mei 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 3099

SMPN 228 Dikunjungi Tim Penilaian Bank Sampah

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

SMPN 228 di Jalan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat dikunjungi Tim Penilai Bank Sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tapi kita memang sudah siap. Silakan nanti tim penilai bisa langsung memberi penilaiannya

Sekolah tersebut didatangi tim dari kementerian karena dinominasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat untuk ikut dalam Penilaian Bank Sampah Sekolah.

"Silakan nanti tim penilai bisa langsung memberi penilaiannya," ujar Muhammad Soleh, Kepala SMPN 228 Jakarta, Selasa (9/5)

Menurut Muhammad, kedatangan tim penilai ini membawa dampak positif bagi anak didiknya. Mereka menjadi termotivasi untuk mulai melakukan daur ulang sampah di lingkungan rumah dan sekolah.

“Kami ingin menjadi yang terbaik dari sekolah lain dalam mengolah bank sampah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Bank Sampah tingkat DKI, Puput menjelaskan, penilaian ini telah berjalan sejak November 2016 lalu hingga kini.

"Apresiasi penilaian bank sampah tingkat SD, SMP dan SMP di DKI rencananya dilaksanakan 2 Juni nanti," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Bank Sampah Induk di Jakbar Diresmikan Pekan Depan

Bank Sampah Induk di Jakbar Diresmikan Pekan Depan

Jumat, 21 April 2017 4367

Jakut Miliki 30 Bank Sampah

Jakarta Utara Sudah Miliki 30 Bank Sampah

Senin, 01 Mei 2017 4087

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6856

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8061

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1227

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1825

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1517

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks