DKI Masih Data Jumlah Pendatang Baru

Rabu, 20 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 3557

Pemprov DKI Gelar Operasi Binduk H+14 Lebaran

(Foto: doc)

Bertambahnya jumlah penduduk pasca Lebaran, membuat Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pendataan jumlah pendatang baru. Ditargetkan pada akhir Agustus data tersebut sudah dapat dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama.

Gubernur telah menginstruksikan seluruh lurah untuk melakukan pendataan bekerjasama dengan RT/RW ke rumah-rumah warga. Hasilnya akan dilaporkan akhir bulan ini

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, pendataan pendatang baru telah dilakukan sejak dua pekan terakhir ini. Pendataan dilakukan oleh petugas kelurahan masing-masing wilayah. "Gubernur telah menginstruksikan seluruh lurah untuk melakukan pendataan bekerjasama dengan RT/RW ke rumah-rumah warga. Hasilnya akan dilaporkan akhir bulan ini," kata Purba, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (20/8).

Selama pendataan, pihaknya juga melakukan bina kependudukan (Binduk) untuk menjaring warga yang tidak memiliki kartu identitas dan tempat tinggal tetap. Kegiatan ini dilakukan sebanyak 12 putaran di kelurahan yang paling padat penduduknya. Selama operasi Binduk yang dilakukan terjaring 1.569 pendatang baru. Sedangkan operasi Binduk berikutnya akan digelar di wilayah Jakarta Timur pada tanggal 23 Agustus mendatang.

Dalam setiap operasi, Dinas Dukcapil langsung membawa berkas Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Bagi pendatang baru yang terjaring langsung dibuatkan surat tersebut. Dengan memiliki dokumen tersebut, mempermudah pihak Dukcapil untuk melakukan pendataan dan kontrol warga ke depan. SKDS sendiri hanya berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang jika masa berlakunya telah habis.

Namun, untuk bisa mendapatkan SKDS, pendatang baru tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan yakni, memiliki KTP dan KK daerah asal, memiliki rumah tinggal di Jakarta yang dibuktikan dengan KTP dan KK penjamin serta surat pengantar dari RT atau RW sesuai tempat tinggalnya di Jakarta.

Menurut Purba, SKDS bukan kartu penduduk Jakarta melainkan berfungsi sebagai surat yang menunjukkan kedatangan mereka telah terdata oleh Pemprov DKI. "Itu hanya untuk pendataan. Juga pengamanan dan pencegahan kepada mereka dari pemulangan ke daerah asal," imbuhnya.

Para pendatang baru juga bisa mendapatkan KTP DKI jika membawa surat keterangan pindah dari daerah asal. Karena pihaknya tidak bisa mengeluarkan kartu identitas jika yang bersangkutan belum mencabut dokumen kependudukan di daerah asal.

BERITA TERKAIT
operasi biduk

371 Warga Terjaring Operasi Binduk di Palmerah

Rabu, 20 Agustus 2014 2978

Pemprov DKI Gelar Operasi Binduk H+14 Lebaran

Operasi Binduk Segera Digelar di Senen

Minggu, 17 Agustus 2014 3333

Abdul Haris mengatakan pada tahun ini tidak lagi dilakukan razia terhadap pendatang yang enggan untu

Operasi Binduk, Dukcapil Sasar Rumah Kontrakan

Sabtu, 09 Agustus 2014 5327

Basuki: Pendatang Tinggal di Pinggir Sungai Dipulangkan

Senin, 04 Agustus 2014 4921

Pemprov DKI Gelar Operasi Binduk H+14 Lebaran

H+14 Lebaran, DKI Gelar Operasi Binduk

Kamis, 31 Juli 2014 3774

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 843

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1339

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1723

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 734

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1209

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks