Basuki: Pendatang Tinggal di Pinggir Sungai Dipulangkan

Senin, 04 Agustus 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 4956

(Foto: Yopie Oscar)

Sudah menjadi tradisi, setiap pasca Lebaran Jakarta selalu diserbu pendatang baru dari berbagai daerah. Bahkan tahun ini, jumlah pendatang baru diperkirakan mencapai 68 ribu orang.

Silakan mengadu nasib di Jakarta. Kalau dia tinggal di pinggir sungai, ya kita pulangin

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, mengatakan, sebagai ibu kota negara, Jakarta terbuka bagi siapapun yang ingin mencari penghidupan lebih baik. Pemprov DKI Jakarta, kata Basuki, tidak bisa melarang warga dari berbagai daerah datang ke Jakarta.

"Siapapun boleh datang Jakarta asalkan mematuhi aturan kependudukan yang berlaku," kata Basuki di Balaikota, Senin (4/8).

Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Jakarta tentu harus memiliki uang dan keterampilan bermanfaat sehingga tidak menjadi pengangguan di ibu kota. "Silakan mengadu nasib di Jakarta. Kalau dia tinggal di pinggir sungai, ya kita pulangin," tegas Basuki.

Dikatakan Basuki, Pemprov DKI akan konsen untuk menertibkan kawasan kumuh yang ada di ibu kota. "Semua yang tinggal di pinggir rel kereta, pinggir sungai, dan di kolong tol akan kita tertibkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Purba Hutapea menegaskan, Pemprov DKI tidak akan melarang pendatang untuk berbondong-bondong pindah ke ibu kota usai Lebaran. Namun pendatang diminta menaati sejumlah aturan kependudukan yang berlaku.‬

‪"Tidak bisa dilarang, ini kan ibu kota. Sama saja seperti orang Jakarta ke Bandung, Aceh, Medan tidak dilarang. Tapi harus ada aturannya. Boleh datang, tapi ada aturannya," tandasnya.‬

‪Ia menjelaskan, sejumlah aturan yang wajib dipatuhi para pendatang baru di Jakarta di antaranya pendatang dilarang  berdagang di kaki lima, dilarang tinggal di luar tempat yang ditentukan (misalnya di bantaran kali), serta larangan menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengemis, gelandangan, dan anak jalanan.‬

‪"Kita sosialisasi aturan di bidang kependudukan dan jemput bola. Jika mereka melanggar, sanksi tegas penertiban akan diberlakukan dengan bekerja sama dinas terkait," jelasnya.‬

‪Ia menambahkan, pihaknya untuk sementara tidak akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) di Jakarta. Sebagai penggati, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar operasi Bina Kependudukan (Binduk).‬

‪"Dalam Operasi Binduk tidak ada KTP dan pengadilan tindak pidana ringan (tipiring) di tempat, seperti operasi yustisi kependudukan," tandasnya.‬

BERITA TERKAIT
Pemudik Menumpuk di Terminal Tanjung Priok

68 Ribu Pendatang Baru Bakal Datangi Ibu Kota

Kamis, 31 Juli 2014 5028

Pemprov DKI Sudah Tidak Ada Operasi Yustisi

Pendatang Baru Harus Punya Saudara di Jakarta

Senin, 21 Juli 2014 4444

pemudik terminal menumpuk

Pendatang Baru ke Jakarta Diprediksi Menurun

Senin, 21 Juli 2014 5474

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 867

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1607

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 557

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 883

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 970

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks