H+14 Lebaran, DKI Gelar Operasi Binduk

Kamis, 31 Juli 2014 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 3771

Pemprov DKI Gelar Operasi Binduk H+14 Lebaran

(Foto: doc)

Pemrov DKI Jakarta akan melakukan pendataan bagi para pendatang baru melalui Operasi Bina Kependudukan (Binduk) yang akan digelar 14 hari setelah Lebaran. Operasi Binduk ini digelar untuk menseleksi pendatang baru yang biasanya melonjak bersamaan dengan arus balik Lebaran.

Operasi Binduk ini akan mulai kami laksanakan pada pertengahan Agustus 2014. Kami juga melibatkan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam operasi tersebut

"Operasi Binduk ini akan mulai kami laksanakan pada pertengahan Agustus 2014. Kami juga melibatkan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam operasi tersebut," kata Purba Hutapea, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta saat dihubungi beritajakarta.com, Kamis (31/7).

Dalam Operasi Binduk tersebut, Purba menuturkan, warga diperbolehkan datang ke Jakarta selama dua minggu. Jika ingin tinggal lebih lama, lanjut dia, harus membawa surat keterangan resmi dengan masa berlaku satu bulan.

Purba mengungkapkan Operasi Binduk akan dilakukan secara reguler. Dengan kata lain, petugas Dinas Dukcapil akan kembali mendatangi rumah-rumah permanen, kontrakan atau kos-kosan untuk melakukan pendataan ulang.

Purba mengimbau agar para pendatang baru untuk selalu mematuhi dan mengikuti segala aturan kependudukan yang berlaku di Jakarta.

Menurut Purba, jika tidak dipatuhi, akan dikenakan denda seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yakni denda senilai Rp 100.000 hingga Rp 20 juta dan sanksi kurungan mulai dari sepuluh hingga 60 hari.

“Pengendalian mobilitas penduduk di ibu kota ini bekerja sama dengan dengan instansi terkait melalui sosialisasi berbagai kebijakan Pemprov DKI. Kami juga memonitoring penduduk yang mudik dan balik ke Jakarta di Posko Nasional Kementerian Perhubungan serta melakukan Operasi Binduk,” terang Purba.

Sekadar diketahui jumlah penduduk di Jakarta saat ini pada siang hari sudah mencapai 12,7 juta orang dan 9,9 juta orang pada malam hari.

BERITA TERKAIT
PNS DKI

PNS DKI Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Rabu, 30 Juli 2014 4723

pelayanan_masyarakat_nurito.jpg

DKI Beri Kemudahan Pengurusan KTP Pendatang

Senin, 21 Juli 2014 4516

Pemprov DKI Sudah Tidak Ada Operasi Yustisi

Pendatang Baru Harus Punya Saudara di Jakarta

Senin, 21 Juli 2014 4414

pemudik terminal menumpuk

Pendatang Baru ke Jakarta Diprediksi Menurun

Senin, 21 Juli 2014 4755

Pemukiman Kumuh

Hampir 50 Persen Warga DKI Menempati Kawasan Liar

Rabu, 28 Mei 2014 4062

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1167

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1053

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1549

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 840

Pramono memberikan keterangan pers setelah pembukaan Job Fair Disabilitas 2025

Pramono Bakal Tinjau Tanggul Baswedan Besok

Senin, 03 November 2025 502

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks