Basuki Anggap Taksi Mewah Uber Merugikan

Selasa, 19 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 3757

ahok_jas_hitam_dok.jpg

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perusahaan sewa taksi mewah Uber belum memiliki izin operasional di Jakarta. Karena itu, Basuki menilai jasa rental taksi via online yang ditawarkan Uber dapat mengancam keberadaan pengusaha taksi lainnya. 

Iya, (Uber) merugikan, makanya kamu kalau mau taat undang-undang, peraturan, itu (taksi) harus distop

"Iya, (Uber) merugikan, makanya kamu kalau mau taat undang-undang, peraturan, itu (taksi) harus distop," tegas Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (19/8).

Jika ingin beroperasi di Jakarta, kata Basuki, pihak Uber diminta segera mengurus izin operasional angkutan umum kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Mereka juga harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia, dengan taat membayar pajak.

"Perusahaan taksi yang legal itu kan bayar pajak dan tarif taksi mereka juga disepakati dengan Pemprov DKI Jakarta. Sekarang bandingkan dengan perusahaan taksi yang tidak punya izin, tidak bayar pajak, mereka pasti kasih harga lebih murah ke penumpang. Kalau pakai azas keadilan, apa mau membuat semua perusahaan taksi bangkrut?," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar menegaskan jasa sewa mobil mewah Uber adalah ilegal. Pihak Uber tidak pernah meminta kepada Dishub DKI untuk memproses izin operasional di ibu kota. "Itu termasuk taksi gelap," kat‎a Akbar.

Secara aturan, apabila menumpang sebuah kendaraan dan ada transaksi pembayaran, dikategorikan sebagai angkutan umum. Meskipun sistem pembayaran rental Uber melalui kartu kredit, tetap saja ilegal. Sebab Uber yang sudah beroperasi di Jakarta sejak Rabu (13/8) lalu harus mengurus izin operasionalnya terlebih dahulu. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pihak Uber sebelum beroperasi di Jakarta adalah uji Kir serta berpelat kuning.

Sekadar diketahui, layanan sewa mobil Uber ini menyediakan jasa angkutan mirip taksi untuk para pengguna aplikasinya di perangkat mobile. Pengguna bisa memesan mobil melalui aplikasi mobile Uber. Tarif berlaku layaknya taksi dengan biaya minimum dan hitungan berdasarkan waktu dan jarak. Posisi dan ketersediaan mobil sewaan yang tersedia pun dapat dipantau melalui ponsel. Layanan Uber saat ini baru terkonsentrasi di sekitar area CBD Sudirman dan Kuningan. Mobil-mobil yang disediakan memang tergolong mewah, seperti Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes Benz S-Class. Dishub DKI pun kini sedang memproses pelarangan operasional taksi mewah tersebut.

BERITA TERKAIT
Puluhan Sopir Taksi Demo ke Kantor DPRD DKI

Protes Retribusi Ancol, Sopir Taksi Demo ke DPRD DKI

Senin, 09 Juni 2014 13852

Sopir Taksi Kembali Blokir Gerbang Ancol

Dikenakan Biaya Masuk, Sopir Taksi Blokir Gerbang Ancol

Rabu, 07 Mei 2014 4510

Ratusan Taksi Blokade Pintu Utama Ancol

Ratusan Sopir Taksi Blokir Pintu Masuk Ancol

Kamis, 01 Mei 2014 7126

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3116

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2722

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2573

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2757

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2693

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks