Perizinan Pelayanan Sektor Pariwisata Dipermudah

Jumat, 10 Maret 2017 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 5292

 PTSP Beri Kemudahan Perijinan Guna Mendorong Sektor Pariwisata

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Kepulauan Seribu, memberikan kemudahan pelayanan perizinan sektor pariwisata, seperti pembangunan homestay dan dermaga kecil.

Untuk pembangunan homestay dan dermaga kecil selain IMB cukup menyertakan UKL-UPL,

Kasudin PM dan PTSP Kepulauan Seribu, Suryono mengatakan, kemudahan yang diberikan tetap tidak boleh menghilangkan aspek lingkungan dan persyaratan dasar serta nilai-nilai kearifan lokal.

"Untuk pembangunan homestay dan dermaga kecil, selain IMB, cukup menyertakan UKL-UPL, karena AMDAL perizinannya cukup lama," ujarnya, Jumat (10/3).

Dia menambahkan, dalam Surat Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) sudah ada komitmen dari pengusaha untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, mereka juga wajib melaporkan pengelolaan lingkungannya secara periodik setiap enam bulan sekali.

"Sudin Lingkungan Hidup yang akan mengawasi dan mengevaluasi serta merekomendasikan. Jika mereka melanggar, kami akan cabut izin usahanya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemkab Minta Izin Proyek Pengembangan Pariwisata Dipermudah

Pemkab Minta Izin Proyek Pengembangan Pariwisata Dipermudah

Rabu, 08 Maret 2017 4098

Pemilik Genset Wajib Memiliki SLO

Kepengurusan Izin SLO di Kepulauan Seribu Dipermudah

Senin, 06 Maret 2017 5286

PTSP Pulau Seribu Memiliki Fungsi Lebih

PTSP Pulau Seribu Mudahkan Izin Pas Kapal Nelayan

Kamis, 24 Maret 2016 4929

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3132

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1746

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 667

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1341

Dwi Rio Sambodo ketua pansus agraria ist

Pansus Reforma Agraria Matangkan Penyerahan Sertifikat Tanah Warga

Sabtu, 19 September 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks