Perizinan Pelayanan Sektor Pariwisata Dipermudah

Jumat, 10 Maret 2017 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 5082

 PTSP Beri Kemudahan Perijinan Guna Mendorong Sektor Pariwisata

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Kepulauan Seribu, memberikan kemudahan pelayanan perizinan sektor pariwisata, seperti pembangunan homestay dan dermaga kecil.

Untuk pembangunan homestay dan dermaga kecil selain IMB cukup menyertakan UKL-UPL,

Kasudin PM dan PTSP Kepulauan Seribu, Suryono mengatakan, kemudahan yang diberikan tetap tidak boleh menghilangkan aspek lingkungan dan persyaratan dasar serta nilai-nilai kearifan lokal.

"Untuk pembangunan homestay dan dermaga kecil, selain IMB, cukup menyertakan UKL-UPL, karena AMDAL perizinannya cukup lama," ujarnya, Jumat (10/3).

Dia menambahkan, dalam Surat Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) sudah ada komitmen dari pengusaha untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, mereka juga wajib melaporkan pengelolaan lingkungannya secara periodik setiap enam bulan sekali.

"Sudin Lingkungan Hidup yang akan mengawasi dan mengevaluasi serta merekomendasikan. Jika mereka melanggar, kami akan cabut izin usahanya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemkab Minta Izin Proyek Pengembangan Pariwisata Dipermudah

Pemkab Minta Izin Proyek Pengembangan Pariwisata Dipermudah

Rabu, 08 Maret 2017 3934

Pemilik Genset Wajib Memiliki SLO

Kepengurusan Izin SLO di Kepulauan Seribu Dipermudah

Senin, 06 Maret 2017 5119

PTSP Pulau Seribu Memiliki Fungsi Lebih

PTSP Pulau Seribu Mudahkan Izin Pas Kapal Nelayan

Kamis, 24 Maret 2016 4729

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2425

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2549

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1001

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1794

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1427

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks