Pemkab Minta Izin Proyek Pengembangan Pariwisata Dipermudah

Rabu, 08 Maret 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 3825

 Pemkab Minta Izin Proyek Pengembangan Pariwisata Dipermudah

(Foto: doc)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta diminta mempermudah izin proyek pembangunan di Kepulauan Seribu.

Kemudahan harus disesuaikan dengan kondisi eksisting pulau sepanjang tidak membahayakan pulau

Khususnya izin-izin untuk proyek pembangunan pengembangan pariwisata di pulau eksisting yang tidak merusak lingkungan.

"Kemudahan harus disesuaikan dengan kondisi eksisting pulau sepanjang tidak membahayakan pulau," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (8/3).

Budi menuturkan, kebijakan terkait perizinan di pulau harus dibedakan dengan di daratan. Mengingat, tak sedikit warga yang telah tinggal di pulau eksiting sebelum kabupaten dibentuk.

"Jangan sampai warga kesulitan mengembangkan usaha pariwisata karena kesulitan mengurus izin," tandasnya.

BERITA TERKAIT
24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban

24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban

Rabu, 21 Desember 2016 4274

Pemilik Genset Wajib Memiliki SLO

Kepengurusan Izin SLO di Kepulauan Seribu Dipermudah

Senin, 06 Maret 2017 5016

PTSP Layani Sebanyak 13.792 Perijinan

PTSP Kepulauan Seribu Layani 13.792 Berkas Perizinan

Senin, 28 November 2016 4416

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469493

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309212

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261404

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196964

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik