24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban

Rabu, 21 Desember 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4395

24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mencatat, hingga kini ada 26 pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di wilayah Kepulauan Seribu. Namun hanya dua yang memperpanjang dan memenuhi kewajiban tambahan 40 persen.

Kendala penarikan kewajiban diantaranya perubahan kepemilikan, perubahan jumlah lahan dan perusahaannya ada yang sudah mati

"Kendala penarikan kewajiban diantaranya perubahan kepemilikan, perubahan jumlah lahan dan perusahaannya ada yang sudah mati," ujar Eko Budi Prasetyo, Staf Kantor Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (KPKAD) Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (21/12).

Dikatakannya, dari 26 pemegang SIPPT diantaranya; dua sudah memenuhi kewajiban tambahan 40 persen, dua pemegang SIPPT dalam proses, sementara yang lainnya banyak mengalami perubahan kepemilikan.

Sementara itu terkait kewajiban tambahan, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, SIPPT tidak bisa dialihkan ke siapapun termasuk ke keluarga. SIPPT harus dikembalikan dulu ke pemerintah dan baru diajukan ulang atau berproses kembali, jika tidak SIPPT tidak berlaku dan semua perijinan usaha akan dibekukan.

"Sebelum diperpanjang SIPPT-nya, kewajiban tambahan bisa dipenuhi terlebih dahulu karena kewajiban sebelumnya belum dipenuhi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakut Terima Kewajiban Fasos Fasum Senilai Rp 9,763 Triliun

Pemkot Jakut Terima Kewajiban Fasos Fasum Senilai Rp 9,763 T

Selasa, 20 Desember 2016 4626

Sebelum Memenuhi Kewajibannya SIPPT Tak Boleh Diperpanjang

Pengelola Pulau Putri Belum Penuhi Kewajiban

Rabu, 20 Juli 2016 3432

DKI Permudah Penyerahan Fasos Fasum Dari Pengembang

DKI Permudah Penyerahan Fasos Fasum dari Pengembang

Kamis, 10 November 2016 9402

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 832

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1572

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 845

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 931

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1521

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks