Parkir Liar, 27 Kendaraan di Jakut Diderek

Senin, 06 Maret 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4519

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi di Jakut

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

295 kendaraan roda dua dan empat terjaring razia yang digelar Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara di tiga ruas jalan di wilayahnya.

Ratusan kendaraan ini terjaring razia di kawasan Sunter, Kepala Gading dan Cilincing

Dari puluhan kendaraan tersebut, 27 unit mobil pribadi diantaranya diderek petugas akibat parkir liar di bahu jalan.

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, dari 296 kendaraan yang terjaring, 161 ditilang, 49 roda dua dan 47 roda empat dicabut pentil, 27 kendaraan pribadi diderek, tujuh roda dua diangkut dan empat dump truk dan mobil box disetop operasi.

"Ratusan kendaraan ini terjaring razia di kawasan Sunter, Kepala Gading dan Cilincing," katanya, Senin (6/3).

Ia menjelaskan, ratusan kendaraan tersebut ditindak karena berbagai pelanggaran. Diantaranya akibat parkir liar dan tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.

"Pemilik kendaraan yang ditilang dan diderek akan mengikuti sidang dan membayar denda retribusi derek sebesar Rp 500 ribu melalui rekening Bank DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
188 Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi di Jakbar

156 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Jakbar

Kamis, 14 Juli 2016 7486

Tiga Kapal Sekolah Kembali Beroperasi Pekan Ini

Tiga Kapal Sekolah Kembali Beroperasi Pekan Ini

Rabu, 01 Maret 2017 5424

Angkutan yang Melanggar akan Ditindak Tegas

Angkutan yang Melanggar akan Ditindak Tegas

Selasa, 08 Desember 2015 3146

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 2033

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1812

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 865

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1219

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 615

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks