Angkutan yang Melanggar akan Ditindak Tegas

Selasa, 08 Desember 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 3207

Angkutan yang Melanggar akan Ditindak Tegas

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penindakan angkutan umum yang melanggar aturan. Bahkan, bagi sopir angkutan umum yang tidak dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM) akan langsung disetop operasi.

Saat ditindak bukan hanya saja kendaraan mereka yang dicek, kalau sopirnya SIM-nya bukan A Umum tetap langsung kita setop operasi kendaraannya

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, ‎ Aji Kumala mengatakan tindakan tersebut diambil untuk menekan kecelakaan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh para sopir angkutan umum.

"Saat ditindak bukan hanya saja kendaraan mereka yang dicek, kalau sopirnya SIM-nya bukan A Umum tetap langsung kita setop operasi kendaraannya," ujarnya, Selasa (8/12).

Selain itu, kata Aji,  pengawasan angkutan umum yang suka melintas walau palang kereta sudah ditutup di kawasan Bungur Senen juga akan diperketa‎t. Pasalnya, para sopir hanya taat aturan saat dijaga petugas saja.

"Ini dilakukan agar ada efek jera, kalau langsung setop operasi pasti ada efek jera pasalnya mereka tidak bisa narik seperti biasanya‎," katanya.

BERITA TERKAIT
22 Kendaraan Di Stop Operasi Di Perlintasan Kereta Api Galur

‎22 Angkutan Umum Terjaring Razia

Selasa, 08 Desember 2015 2435

Metromini Bobrok Terjaring Razia di Jl RE Martadinata

Metromini Bobrok Terjaring Razia di Jl RE Martadinata

Selasa, 08 Desember 2015 5960

Digugat ke PTUN, DKI Tetap Akan Merazia Metromini

Razia Metromini akan Terus Digelar

Senin, 07 Desember 2015 5553

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2391

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2485

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1761

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 696

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1012

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks