Perbaikan Jl Marunda Raya Diminta Dilakukan Secara Permanen

Jumat, 03 Februari 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 5179

Perbaikan Jl Marunda Raya Yang Rusak Parah Kewenangan Kementerian PUPR

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Perbaikan permanen Jl Marunda Raya, Jakarta Utara, belum dapat dilakukan. Pasalnya, perbaikan jalan menjadi kewenangan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kami sudah beberapa kali melakukan perbaikan darurat

Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Yunaldi mengatakan, pihaknya sudah dua kali bersurat kepada pihak Kementerian PUPR, namun belum ada tindak lanjut. Bila dibiarkan, kerusakan jalan dikhawatirkan bisa memicu kecelakaan lalu lintas.

"Kami sudah beberapa kali melakukan perbaikan darurat. Tapi, agar jalan awet perlu diperbaiki menyeluruh menggunakan layer hotmix," ujarnya, Jumat (3/2).

Ia menambahkan, Jl Marunda Raya kerap dilintasi kendaraan bertonase berat, seperti truk tronton dan kontainer. Kondisi ini tentu dapat mempercepat terjadinya kerusakan jalan.

"Kami berharap pihak Kemeterian PUPR segera melakukan perbaikan permanen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Bina Marga Jakut Siapkan 50 Personil Satgas Perbaikan Jalan Rusak

Jakut Siagakan 50 Satgas Jalan Rusak

Jumat, 13 Januari 2017 5898

Perbaikan Jalan Rusak di Jaktim Capai 70 Persen

Perbaikan Jalan Rusak di Jaktim Capai 70 Persen

Sabtu, 12 November 2016 6058

 Tumpukan Sampah di Jl Marunda Cabang IV Karena Keterbatasan Lahan

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Jl Marunda Cabang IV

Sabtu, 24 September 2016 3873

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1863

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1646

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1044

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1573

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 796

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks