11 Urusan Pemerintah Pusat Diusulkan Jadi Kewenangan DKI

Jumat, 20 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5825

11 Urusan Pemerintah Pusat Diusulkan Jadi Kewenangan DKI

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membahas usulan revisi undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota. Setidaknya ada 11 urusan yang akan diusulkan dalam revisi.

Tapi mana yang dibolehkan atau tidak jangan sampai nanti malah menyulitkan

Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai usulan revisi ini. "Ada 11 urusan yang kami minta untuk jadi kewenangan DKI," ujar Bambang, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/1).

Dikatakan Bambang, ke-11 urusan tersebut diantaranya, seperti masalah kelembagaan, lingkungan, tata ruang, serta budaya. Khusus tata ruang yang akan diusulkan seperti aturan mengenai bawan tanah.

"Kami masih terus bahas. Contoh lain bicara masalah kewenangan terminal. Kalau terminal A itu kan pemerintah pusat, kami minta itu akhirnya dikasih seperti di Pulogebang," ucapnya.

Ditargetkan pada bulan April usulan ini bisa diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Inisiasi revisi undang-undang ini telah dimulai pada 2014 lalu.

Setelah diusulkan kepada Kemendagri, akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Untuk pembahasan usulan revisi undang-undang ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 600 juta dari APBD 2017.

"Tapi mana yang dibolehkan atau tidak jangan sampai nanti malah menyulitkan. Karena awal April sudah harus di kirim ke Kemendagri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI-Jogyakarka Akan Rumuskan Paket Wisata Nusantara

DKI-DIY Bakal Bahas Paket Wisata Nusantara

Senin, 09 Januari 2017 5745

DKI akan Revisi Pergub ERP

DKI akan Revisi Pergub ERP

Rabu, 04 Januari 2017 5853

12 Isu Strategis Dibahas di Kereta Wisata

12 Isu Strategis Dibahas di Kereta Wisata

Minggu, 15 Januari 2017 7405

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1360

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1378

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 522

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1346

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1211

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks