12 Isu Strategis Dibahas di Kereta Wisata

Minggu, 15 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 7234

12 Isu Strategis Dibahas di Kereta Wisata

(Foto: Reza Hapiz)

Sebanyak 12 isu penting menjadi topik utama pembahasan dalam rapat kerja di atas Kereta Wisata. Pembahasan dibagi dalam empat bidang Asisten Sekda. Selanjutnya hasil pembahasan akan ditindaklanjuti oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

Dalam perjalanan, kami sudah melakukan tiga kali sesi rapat. Ada 12 isu pokok yang dibahas dan diperdalam semua asisten

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, rapat dibagi menjadi tiga sesi. Pertama saat perjalanan menuju Yogyakarta, kemudian di Keraton Yogyakarta, dan perjalanan menuju Jakarta.

"Jadi dalam perjalanan kami sudah melakukan tiga kali sesi rapat. Ada 12 isu pokok yang dibahas dan diperdalam semua asisten," kata Sumarsono, dalam perjalanan menuju Jakarta, Minggu (15/1).

Masing-masing asisten ada tiga isu pokok yang dibahas. Di bidang pemerintahan isu yang dibahas yakni mengenai revisi Undang Undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta sebagai Ibukota. Kemudian peninjauan ulang Peraturan Gubernur soal fasilitasi penertiban bidang administrasi pertanahan. Serta perlu dibuatnya Peraturan Daerah mengenai penataan ulang kelembagaan RT/RW dan Lembaga Masyarakat Kota (LMK).

Sementara isu yang dibahas di bawah Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup seperti pembuatan pergub yang mengatur pembentukan perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3RS). Selain itu kendala dalam pembebasan lahan, serta penyelesaian masalah perizinan di bidang pemanfaatan ruang.

Pembahasan di bawah Asisten Perekonomian yakni mengenai isu Rencana Induk Pelabuhan Muara Angke. Isu lainnya, pembuatan dasar hukum mengenai ornamen Betawi sebagai pengembangan ekowisata nusantara Jakarta-Yogyakarta-Bali, dan pengembangan ekonomi masyarakat di rusun.

Sedangkan untuk Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat membahas efektifitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi masyarakat. Kemudian penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Ditargetkan pada 2018, DKI bisa bebas PMKS, dengan penertiban difokuskan di 48 titik zona 1 dan 267 titik di zona 2.

"Serta pengembangan pendidikan yang dikembangkan melalui boarding school, yang dimulai dari Jakarta Islamic Centre," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perjalanan Pulang, Rapat Kerja Dilanjutkan

Rapat Kerja Dilanjutkan saat Perjalanan Pulang

Minggu, 15 Januari 2017 6494

 Ini Pembahasan Utama Dalam Rapat Kerja Pemprov DKI

Ini Pembahasan Utama dalam Rapat Kerja Pemprov DKI

Sabtu, 14 Januari 2017 10797

plt gub

Plt Gubernur Pimpin Rapat Kerja di Kereta

Sabtu, 14 Januari 2017 10718

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2614

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2601

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1086

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1827

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1454

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks