12 Isu Strategis Dibahas di Kereta Wisata

Minggu, 15 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 7376

12 Isu Strategis Dibahas di Kereta Wisata

(Foto: Reza Hapiz)

Sebanyak 12 isu penting menjadi topik utama pembahasan dalam rapat kerja di atas Kereta Wisata. Pembahasan dibagi dalam empat bidang Asisten Sekda. Selanjutnya hasil pembahasan akan ditindaklanjuti oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

Dalam perjalanan, kami sudah melakukan tiga kali sesi rapat. Ada 12 isu pokok yang dibahas dan diperdalam semua asisten

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, rapat dibagi menjadi tiga sesi. Pertama saat perjalanan menuju Yogyakarta, kemudian di Keraton Yogyakarta, dan perjalanan menuju Jakarta.

"Jadi dalam perjalanan kami sudah melakukan tiga kali sesi rapat. Ada 12 isu pokok yang dibahas dan diperdalam semua asisten," kata Sumarsono, dalam perjalanan menuju Jakarta, Minggu (15/1).

Masing-masing asisten ada tiga isu pokok yang dibahas. Di bidang pemerintahan isu yang dibahas yakni mengenai revisi Undang Undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta sebagai Ibukota. Kemudian peninjauan ulang Peraturan Gubernur soal fasilitasi penertiban bidang administrasi pertanahan. Serta perlu dibuatnya Peraturan Daerah mengenai penataan ulang kelembagaan RT/RW dan Lembaga Masyarakat Kota (LMK).

Sementara isu yang dibahas di bawah Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup seperti pembuatan pergub yang mengatur pembentukan perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3RS). Selain itu kendala dalam pembebasan lahan, serta penyelesaian masalah perizinan di bidang pemanfaatan ruang.

Pembahasan di bawah Asisten Perekonomian yakni mengenai isu Rencana Induk Pelabuhan Muara Angke. Isu lainnya, pembuatan dasar hukum mengenai ornamen Betawi sebagai pengembangan ekowisata nusantara Jakarta-Yogyakarta-Bali, dan pengembangan ekonomi masyarakat di rusun.

Sedangkan untuk Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat membahas efektifitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi masyarakat. Kemudian penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Ditargetkan pada 2018, DKI bisa bebas PMKS, dengan penertiban difokuskan di 48 titik zona 1 dan 267 titik di zona 2.

"Serta pengembangan pendidikan yang dikembangkan melalui boarding school, yang dimulai dari Jakarta Islamic Centre," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perjalanan Pulang, Rapat Kerja Dilanjutkan

Rapat Kerja Dilanjutkan saat Perjalanan Pulang

Minggu, 15 Januari 2017 6592

 Ini Pembahasan Utama Dalam Rapat Kerja Pemprov DKI

Ini Pembahasan Utama dalam Rapat Kerja Pemprov DKI

Sabtu, 14 Januari 2017 10901

plt gub

Plt Gubernur Pimpin Rapat Kerja di Kereta

Sabtu, 14 Januari 2017 10837

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12917

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1545

Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 1481

Penertiban Parkir Liar di Cengkareng Timur Tindak 108 Motor

108 Pelanggar Parkir di Cengkareng Ditindak

Rabu, 12 Agustus 2026 884

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1554

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks