Kamis, 23 Januari 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
2543
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menerima laporan terkait pungutan liar (pungli) kepada siswa SMK Negeri 58, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, yang akan mengambil dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Menurutnya, tindakan itu sangat berbahaya, sehingga seharusnya ditindak tegas dengan melakukan pemecatan kepada oknum pegawai yang melakukan.
"Iya saya sudah dapat laporan. Rp 50 ribu per siswa. Saya sudah minta Kepala Dinas Pendidikan mengecek dan sudah terbukti, tapi alasannya pungutan tidak paksa," tegas Basuki di Balaikota, Kamis (23/1).
Ia mengatakan, mental yang dilakukan oleh oknum pegawai SMK Negeri 58 berbahaya. Karena itu ia berharap ada tindakan tegas sebagaimana yang diatur dalam rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur perihal pemecatan guru yang terbukti melakukan pungutan tidak resmi kepada siswa.
"Mesti ada tindakan pemecatan, baru orang takut. Kalau tidak seenaknya, paling tidak turun golongan," tegasnya.
Ia menegaskan, pemecatan terhadap oknum guru termasuk kepala sekolah dijatuhkan jika terbukti melakukan pungli kepada siswa pemegang KJP wajib diterapkan agar menimbulkan efek jera di masa mendatang.
“Kita tidak bisa bilang tidak terulang lagi. Mentalnya nekat. Saya bilang pecat. Kalau sudah ada yang dipecat, orang baru takut. Kalau tidak dipecat, dia (oknum) akan terus kayak gitu," ucapnya.
Basuki menambahkan, praktik meminta sumbangan terhadap siswa yang menerima dana KJP tidak bisa dibenarkan, karena memberatkan siswa. "Itu orang ngelesnya banyak, niatnya sudah tidak benar. Kita akan pelajari UU ASN dan tergantung Pak Gubernur juga. Pak Jokowi punya cara berbeda dan mesti ada persetujuan beliau," tambahnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027
Kamis, 16 Juli 2026
2011
Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan
Senin, 20 Juli 2026
727
Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu
Minggu, 19 Juli 2026
851
Rano Sebut Festival Rakyat Bola Gembira Dongkrak Ekonomi Kerakyatan
Senin, 20 Juli 2026
662
Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus