Basuki: Pegawai Pungli KJP, Mestinya Dipecat

Kamis, 23 Januari 2014 Reporter: Folmer Editor: Dunih 2481

pungli_sekolah_ilus.jpg

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menerima laporan terkait pungutan liar (pungli) kepada siswa SMK Negeri 58, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, yang akan mengambil dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Menurutnya, tindakan itu sangat berbahaya, sehingga seharusnya ditindak tegas dengan melakukan pemecatan kepada oknum pegawai yang melakukan.

"Iya saya sudah dapat laporan. Rp 50 ribu per siswa. Saya sudah minta Kepala Dinas Pendidikan mengecek dan sudah terbukti, tapi alasannya pungutan tidak paksa," tegas Basuki di Balaikota, Kamis (23/1).

Ia mengatakan, mental yang dilakukan oleh oknum pegawai SMK Negeri 58 berbahaya. Karena itu ia berharap ada tindakan tegas sebagaimana yang diatur dalam rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur perihal pemecatan guru yang terbukti melakukan pungutan tidak resmi kepada siswa.

"Mesti ada tindakan pemecatan, baru orang takut. Kalau tidak seenaknya, paling tidak turun golongan," tegasnya.

Ia menegaskan, pemecatan terhadap oknum guru termasuk kepala sekolah dijatuhkan jika terbukti melakukan pungli kepada siswa pemegang KJP wajib diterapkan agar menimbulkan efek jera di masa mendatang.

“Kita tidak bisa bilang tidak terulang lagi. Mentalnya nekat. Saya bilang pecat. Kalau sudah ada yang dipecat, orang baru takut. Kalau tidak dipecat, dia (oknum) akan terus kayak gitu," ucapnya.

Basuki menambahkan, praktik meminta sumbangan terhadap siswa yang menerima dana KJP tidak bisa dibenarkan, karena memberatkan siswa. "Itu orang ngelesnya banyak, niatnya sudah tidak benar. Kita akan pelajari UU ASN dan tergantung Pak Gubernur juga. Pak Jokowi punya cara berbeda dan mesti ada persetujuan beliau," tambahnya.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1228

IMG 20260416 WA0100

KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

Kamis, 16 April 2026 1314

Sterilisasi kucing kep seribu anita

251 HPR di Pulau Sabira Berhasil Divaksin dan Sterilisasi

Jumat, 17 April 2026 928

IMG 20260413 WA0103

KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

Senin, 13 April 2026 1531

Pramono pelantikan pejabat rezap

Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 15 April 2026 1095

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks