Pemkot Jakut Terima Kewajiban Fasos Fasum Senilai Rp 9,763 T

Selasa, 20 Desember 2016 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Nani Suherni 4788

Pemkot Jakut Terima Kewajiban Fasos Fasum Senilai Rp 9,763 Triliun

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menerima penyerahan 10 surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) fasos fasum kewajiban pengembang.

Pengembang juga harus menyelesaikan proses sertifikasi dan atau balik nama sertifikat atas nama pemprov. Beban biaya ditanggung pengembang

Total tujuh bidang lahan marga drainase (MDT) dan marga jalan (MJL) yang diserahkan senilai Rp 9,763 triliun.

Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariadi mengatakan, setelah penandatanganan berita acara serah terima (BAST) SIPPT, pihak pengembang masih memiliki kewajiban. Paling lambat setahun setelahnya, pihak pengembang harus memperbaiki konstruksi fisik drainase dan jalan.

"Pengembang juga harus menyelesaikan proses sertifikasi dan atau balik nama sertifikat atas nama pemprov. Beban biaya ditanggung pengembang," katanya, Selasa (20/12).

Ditegaskan Wahyu, pihak pengembang juga tidak bisa lagi melakukan perjanjian kerja sama reklame di sepanjang jalan. Diharapkannya, aset yang sudah diserahkan itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin bagi kebaikan masyarakat.

BERITA TERKAIT
Lahan Fasos Fasum di Penggilingan Jadi Tempat Parkir

Lahan Fasos Fasum di Penggilingan Jadi Tempat Parkir

Kamis, 11 Agustus 2016 5448

DKI Permudah Penyerahan Fasos Fasum Dari Pengembang

DKI Permudah Penyerahan Fasos Fasum dari Pengembang

Kamis, 10 November 2016 9806

DKI akan Bersurat ke Kementerian Agraria

DKI akan Bersurat ke Kementerian Agraria

Selasa, 13 Desember 2016 5346

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9252

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3223

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3643

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1937

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1509

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks